Pengacara Brigadir Yosua: Kami Tak Percaya Komnas HAM! Mereka Bekerja untuk Polri

 




Sabtu, 30 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Saat menangani kasus pembunuhan 6 Syuhada FPI di KM 50, banyak pihak yang kecewa dengan kinerja Komnas HAM. Kini, kekecewaan terhadap Komnas HAM kembali terulang di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J,

Pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tidak percaya Komnas HAM dan menyebut Komnas HAM bekerja untuk Polri.

Dia pun menegaskan bahwa penyelidikan Komnas HAM di kasus Brigadir J tidak bisa diharapkan.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin, saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas Ham dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," ujarnya.

Sementara itu Komnas HAM menyatakan bahwa bekerja secara independen.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menghormati penilaian dari Kamaruddin. Dia tidak mempermasalahkan soal anggapan tersebut.

"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespon setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka, saat dihubungi, Minggu (30/7/2022).

Beka lalu menjawab bahwa Komnas HAM bekerja secara independen. Mereka tidak bekerja atau terpengaruh oleh siapapun termasuk Polri.

"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus, transparan dan akuntabel," katanya.

Foto: Kamaruddin Simanjuntak 

Sumber: detik.com