Presiden ACT: Kami Bukan Lembaga Amil Zakat, Wajar Ada yang Bergaji Besar Karena Kelola Ribuan Karyawan
Selasa, 5 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta.- Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara usai heboh #AksiCepatTilep seiring pemberitaan di majalah Tempo. ACT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjawab kabar gaji fantastis hingga ratusan juta yang diterima para pejabatnya. Hingga memunculkan tagar 'aksi cepat tilep' hingga 'jangan percaya ACT' di media sosial.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui kabar pendapatan Presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 juta. Namun nominal tersebut hanya berjalan saat Januari 2021, dan tidak berlaku secara konstan atau tetap.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan, kami sempat memberlakukan di Januari 2021. Tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu saat jumpa pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Meski tidak berlaku secara permanen, soal pemberian gaji sebesar Rp250 juta untuk posisi presiden. Pada saat kisaran medio Desember 2021, ACT pun memutuskan mengurangi gaji akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.
"Sampai teman-teman mendengar di bulan Desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan. Sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gaji mereka," katanya.
Alhasil karena posisi yang tidak stabil itulah, lanjut Ibnu, para pengambil kebijakan di ACT sepakat untuk memotong besaran gaji dari setiap karyawan guna mengurangi biaya operasional.
"Kami memilih dua hal apakah kami mengurangi karyawan waktu itu atau apakah kami mengurangi beberapa alokasi karyawan. Beberapa karyawan memilih kami sharing saja supaya, kami mengurangi menanggung sehingga beberapa dikurangi (gaji) secara kolektif," ujarnya.
Ibnu menambahkan, pendapatan yang kini dia terima kini tidak lebih dari Rp100 juta. "Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta," ucapnya.
Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan. Sedangkan untuk data terkait Rp250 juta dia tak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan. Rp250 juta tidak tahu dananya dari mana," tuturnya.
Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituding terlibat dalam dugaan penyelewengan dana donasi yang melibat sejumlah petinggi. Dimana uang tersebut disalurkan, dengan nominal yang yidak sesuai dengan jumlah.
Sebelum ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) semalam, ramai #JanganPercayaACT. Tagar itu muncul seiring dengan pemberitaan majalah Tempo.
Di lini massa media sosial para BuzzeRp juga gencar terus membully dan menyerang ACT, lembaga yang selama ini aktif memberikan bantuan kepada umat tersebut.
Foto: Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Hajar memberikan keterangan kepada media di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (HUMAS ACT FOR JAWAPOS.COM)
Sumber: detik.com