Press Release TA GNPF Ulama Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana oleh Zen Assegaf Alias Habib Kribo

 



Sabtu, 16 Juli 2022

Faktakini.info 

Press Release TA GNPF Ulama Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana oleh Zen Assegaf Alias Habib Kribo 

PRESS RELEASE

TIM ADVOKASI GNPF ULAMA



Tentang

Adanya Dugaan Tindak Pidana oleh Zen Assegaf Alias Habib Kribo



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,


Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Zen Assegaf 

Alias Habib Kribo, kami yang tergabung dalam Tim Advokasi GNPF Ulama dalam hal ini 

menyampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Bahwa pada hari Rabu 14 Juli 2022, KH. Muhammad Yusuf Martak dengan 

didampingi oleh Tim Advokasi GNPF Ulama telah menyambangi SPKT Bareskrim Polri 

guna melaporkan Sdr. Zen Assegaf Alias Habib Kribo sehubungan dengan adanya 

dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana 

dimaksud dalam ketentuan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang 

Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 

2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 

311 KUHP yang telah diterima dengan Nomor Laporan Polisi : 

LP/B/0373/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 14 Juli 2022.


2. Bahwa Laporan tersebut dilandasi dengan adanya suatu pernyataan Sdr. Zen Assegaf 

Alias Habib Kribo dalam akun youtube “HABIB KRIBO” melalui link 

https://youtu.be/9xmtlgK01SM yang menyatakan: “Anda sekolah agama ndak, 

bukan anaknya kyai”, “Anda ini cuma benalu di negeri ini, ndak ada manfaatnya” , 

“Anda bilang komunis gaya baru, komunis itu anda, gerombolan anda itu komunis, 

komunis bertopeng agama”, “Anda itu gerombolan pengkhianat Islam bagi saya, 

anda itu pengkhianat dan pengrusak islam” dan “Urus itu kasus anda, anda itu 

koruptor, anda masih punya urusan dengan lapindo”.


3. Bahwa laporan polisi yang kami lakukan merupakan langkah terakhir (Ultimum 

Remedium), karena sebelumnya kami telah meminta yang bersangkutan agar

melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada klien kami

sebagaimana somasi yang kami sampaikan sebanyak 2 (dua) kali, namun terhadap 

somasi tersebut justru ditanggapi oleh yang bersangkutan dengan menantang klien 

kami melalui video yang diunggah dalam akun youtube “Habib Kribo” tertanggal 5 

Juli 2022 dengan link https://www.youtube.com/watch?v=KmyKu-tAi7c ;


4. Bahwa kami menyerukan kepada segenap masyarakat khususnya para pengguna 

media sosial untuk menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana dan 

membiasakan berinternet secara sehat;

Demikian Press Release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami

ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,


Jakarta, 14 Juli 2022

Hormat kami,

An. Tim Advokasi GNPF Ulama

 

 WISNU RAKADITA, S.H., M.H.