Soroti Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Pengamat: Wuih, Sama dengan KM 50

 




Kamis, 14 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Karma atau bukan tidaklah penting dan tidak perlu percaya pada hal seperti itu, akan tetapi ada ingatan yang terpaksa mundur ke belakang tentang peristiwa pembunuhan di KM 50 Jalan Tol Cikampek. Ada berita tentang tembak menembak, lalu menembak karena membela diri, dan ada cerita pengadilan sesat. Ujungnya pembunuh bebas-bebas saja.

Menetapkan Tersangka susahnya setengah mati. Komnas HAM pun awalnya seperti serius bekerja, tetapi ujungnya rekomendasi kompromistik. Sia-sia melibatkan Komnas HAM karena cerita tetap berjalan sesuai naskah. KM 50 menjadi bagian X-Files yang mungkin terkuak setelah perubahan kekuasaan. Sementara tersimpan dulu sebagai tabungan di Bank Kejahatan Kemanusiaan.

Kini kita dikejutkan dengan drama yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jl. Duren Tiga. Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Duel sesama ajudan Kadiv Propam ini menggegerkan karena tiga hal pertama terjadi di rumah petinggi Polri yang dikaitkan dengan istri Kadiv Propam. Kedua, duel ajudan ini misteri antara tembak menembak atau ditembak dan dianiaya. Ketiga, Mabes Polri belum membuka fakta sebenarnya. Penembak terkesan masih dilindungi dan aneh belum berstatus Tersangka.

Merujuk pada kasus KM 50 jika dengan klise cerita, maka tembak menembak adalah awal yang bisa diberitakan. Pemberitaan itu setelah tiga hari dari peristiwa. Dulu KM 50 juga terberitakan resmi awalnya terjadi tembak menembak. Konon melawan petugas. Namun tekanan dan telaahan mengubah cerita bahwa keempat korban itu memang ditembak. Dua lagi misterius.

KM 50 dan Duren 3 modus sama CCTV mati sehingga hilang alat bukti. Saksi KM 50 tiga pelaku di mobil, satu meninggal karena kecelakaan, sementara Duren 3 juga hanya pelaku Bharada E dan istri pak Kadiv. Saksi yang diminimalisasi. KM 50 dan Duren 3 Sama-sama terlihat bekas penganiayaan yang coba disembunyikan. Pistol yang dimiliki Bharada E tidak jelas kewenangannya.

Kapolri bahkan Presiden menaruh perhatian, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan namun pertanyaan besar tetap muncul, akankah terkuak fakta kebenaran secara jujur dan transparan atau seperti KM 50 dirancang naskah drama yang serapi-rapinya yang ujungnya melindungi aktor penanggungjawab yang sebenarnya. Proses pemeriksaan semestinya menon-aktifkan dulu Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo.

Rakyat kecewa dengan penanganan KM 50 entah kini kecewa lagi kah dengan Duren 3 ? Berulang kah sandiwara hukum yang melibatkan pelaku yang merupakan aparat penegak hukum dan ber-locus delicti di rumah petinggi aparat penegak hukum ? Semua sedang menunggu dan melihat.

Menarik dan kejutan muncul dari pandangan Ki Surau, praktisi spiritual. Menurutnya Irjen Pol Fredy Sambo pernah menangani oknum kepolisian yang terkait dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan publik kecewa oknum polisi tersebut tidak dihukum.

“Lihat saja, publik pun tertawa pernyataan polisi CCTV di lokasi kejadian mati. Kan sangat aneh”, serunya sebagaimana dituturkan kepada www.suaranasional.com yang diberitakan oleh BeritaID. Com.

"Keadilan buat HRS akan menemukan jalannya sendiri di tengah hujatan buzzer dan ketidakadilan aparat penegak hukum”, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mubahalah HRS sedang berjalan. “Doa orang terzalimi dimakbul oleh sang Pencipta”.

M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 14 Juli 2022