Survei TII Lembaga Terkorup: Anggota Legislatif, Pejabat, Polisi, Pebisnis, Hakim/Pengadilan, Presiden/Menteri

 




Rabu, 6 Juli 2022

Faktakini.info, Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) memaparkan hasil survei terkait korupsi di Indonesia. Hasilnya, TII mengatakan masyarakat menempatkan anggota legislatif sebagai lembaga terkorup di Indonesia.

Survei ini melibatkan 1.000 responden rumah tangga (household) dengan usia di atas 18 tahun dan dengan latar belakang yang berbeda. Wawancara dilakukan berdasarkan telepon dengan menggunakan metode random digital dialing dengan margin of error 3,1 persen. Survei dilakukan pada 15 Juni-24 Juli 2020.

"Korupsi politik ini kita lihat dengan ditempatkannya tadi dari peringkat lembaga yang menurut masyarakat paling korup, anggota DPR, senator, artinya lembaga perwakilan ini dianggap menjadi lembaga yang paling korup dan menjadi catatan bagi kita semuanya," kata Sekjen TII Indonesia Danang Widoyoko dalam diskusi daring bertajuk 'Launching Global Corruption Barometer Indonesia 2020', Kamis (3/12/2020).

Danang mengatakan hal ini harus menjadi catatan khusus. Dia khawatir hasil ini dapat memunculkan populisme global yang menyatakan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi.

"Membusuknya lembaga demokrasi kita ini berarti menjadi catatan bagi demokrasi itu sendiri, sehingga kemudian saya tak tahu apakah sudah ada mengaitkannya gitu kemunculan populisme global salah satunya adalah berkurangnya kepercayaan terhadap lembaga demokrasi," kata Danang.

Danang mengatakan akibat ketidakpercayaan ini, para pemimpin politik kemudian mengabaikan lembaga demokrasi. Ia menyebut para politikus akan langsung menyasar kepada masyarakat tanpa melibatkan lembaganya. Jadi fondasi demokrasi menjadi catatan serius terkait hal ini.

"Sehingga kemudian para pemimpin politik ini mengabaikan lembaga demokrasi dan menjangkau langsung pemilih pendukungnya tanpa melalui lembaga demokrasi yang intinya sebetulnya membuat sendi-sendi demokrasi pondasi demokrasi menjadi catatan," ungkapnya.

Lembaga atau Institusi Terkorup di Indonesia versi TII:

1. Anggota Legislatif, 51 Persen

2. Pejabat Pemerintah Daerah, 48 Persen

3. Pejabat Pemerintahan, 45 Persen

4. Polisi, 33 Persen

5. Pebisnis, 25 Persen

6. Hakim/Pengadilan, 24 Persen

7. Presiden/Menteri, 20 Persen

8. LSM, 19 Persen

9. Bankir, 17 Persen

10. TNI, 8 Persen

11. Pemuka Agama, 7 Persen

Baca artikel detiknews, "Survei TII: Anggota Legislatif Terkorup di Indonesia" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5279978/survei-tii-anggota-legislatif-terkorup-di-indonesia.