(Video) Datangi DPRD Jabar, GAMMIS Desak Pemerintah Buat UU Anti Islamofobia
Sabtu, 30 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah massa dari perwakilan ormas Islam dan elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Gedung Sate Jl, Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/07/2022).
Aksi yang bertajuk “Gerakan Masyarakat Jawa Barat Melawan Gerakan Islamophobia” (GAMMIS) ini digelar dengan orasi oleh tokoh masyarakat serta perwakilan ormas Islam. Para peserta juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster.
Ketua Umum DTN PA 212 KH Abdul Qohar Al Qudsy turut hadir dalam aksi ini. Ia mengungkapkan rasa syukur atas Deklarasi GAMMIS dan suksesnya aksi hari ini. Dalam orasimya, Kyai Qohar mengajak umat untuk terus melawan Islamofobia Dalam segala bentuknya. Saksikan orasi menggelegar Kyai Qohar dalam video yang kami sertakan berikut ini.
Ketua Presdium GAMMIS Ustaz Roinul Balad mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai salah satu cara dalam merespon Gerakan anti Islamofobia khususnya di Indonesia. Ia mengatakan sebagai negara mayoritas yang penduduknya beragama Islam maka penguasa seharusnya mengedepankan nilai-nilai ketuhanan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan negara.
“Kalau kita telisik lebih dalam, Pancasila itu mengandung isi konsep Ketuhanan Yang Maha Esa dimana jika dikaji lebih dalam lagi maka semua itu berdasarkan syariat Islam, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Maka wajar kalau di Indonesia ini kalau penguasanya beragama Islam, mesti dia mengedepankan nilai-nilai ketuhanan,” paparnya.
Ustaz Roinul juga menyebutkan bahwa saat ini banyak kelompok-kelompok anti Islam yang mencoba merorong stabilitas negara dan merusak keharmonisan kehidupan beragama. Ia juga mengklaim kelompok ini telah merangsek ke semua lini kehidupan di Indonesia.
“Kita bisa melihat faktanya, banyak kelompok yang mencoba-coba merusak stabilitas negara yang aman ini menjadi tidak karuan. Tentu saja kelompok ini bertebaran di mana-mana memasuki segala lini kehidupan mulai dari pendidikan, kebudayaan, perpolitikan, di masyarakat, semuanya masuk,” tambanya.
Selain itu, Ketua Dewan Da’wah Jabar ini juga berpendapat bahwa sudah sewajarnya umat Islam di Indonesia meminta keleluasan dalam menjalani syariat di tengah-tengah masyarakat.
"Padahal secara fakta umat Islam ini merupakan mayoritas. Maka wajar jika kita meminta diberikan keleluasaan dalam menjalankan syariatnya, tentu tanpa mendiskreditkan pemeluk agama lain,” tuturnya.
Lebih lanjut lagi, Ustaz Roin mengungkapkan kelompok-kelompok tersebut semakin berani menyatakan kebenciannya secara terbuka. Hal ini diperparah dengan sejumlah Undang-Undang dan peraturan yang dianggap “tebang pilih” dalam penerapannya.
“Nilai-nilai pancasila itu bersumber dari Islam, tapi fakta sebaliknya betapa kelompok-kelompok yang benci Islam ini menampakkan kebenciannya lebih berani dan lebih terbuka. Hal ini karena munculnya peraturan-peraturan tidak jelas yang kerap diterapkan kepada umat Islam,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa salah satu dasar dari aksi melawan gerakan anti Islam atau pembenci Islam ini adalah urgensi setiap muslimin di Indonesia untuk menjaga keislamannya dari pihak manapun.
"Dasar kita ini adalah setiap kaum muslimin harus berupaya mempertahankan keislamannya dari gangguan siapapun,” tegaasnya.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah tokoh yang lain. Usai aksi di depan Gedung Sate, massa kemudian melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Jabar yang jaraknya seratus meteran dari Gedung Sate.
Meski sempat diguyur hujan yang cukup deras, namun tidak menyurutkan massa dalam melanjutkan aksinya. Di depan Gedung wakil rakyat tersebut orasi Kembali dilakukan oleh sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam.
Dalam kesempatan tersebut salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Muhammad Sidqan dari Fraksi PKB berkenan menerima perwakilan massa. Muhammad Sidqan merespon tuntutan peserta aksi untuk mengusulkan UU kepada Presiden dan DPR RI.
“Alhamdulillah respon beliau akan di sampaikan ke Presiden dan DPR RI serta ke Kemenag atau Menang selain mangajukan UU beliau juga berjanji akan mengusulkan Perda di provinsi Jawa Barat terkait anti Islamofobia,” terang ustaz Roin.
Dari depan Gedung DPRD Jabar, msassa aksi kemudian long march menuju Gedung Merdeka di Jl. Asia Afrika Kota Bandung. Sesampainya di depan Gedung yang sangat bersejarah ini, perwakilan ormas Islam kemudian melanjutkan orasinya.
"Saat ini, islamfobia semakin menjadi jadi, padahal islam itu tidak demikian, islam adalah agama yang rahmatan lilalamin," katanya saat membuka orasi di atas mobil komando.
Sungguh berani dan ironis. sekarang ini orang makin terbuka mengolok-olok Islam dan umat Islam di negeri Indonesia tercinta. Negeri yang mayoritas penduduknya muslim, bahkan tercatat sebagai negara muslim terbesar di dunia.
"Mengapa sebagian orang begitu terbuka menunjukkan ketidaksukaan terhadap Islam dan umat Islam? Ketika sejatinya Islam dan mayoritas kaum Muslim Indonesia menampilkan diri dengan sikap moderat yang mengedepankan damai, toleran, menyatu, maju, dan meng-Indonesia!" katanya.
Kunjungan massa aksi, diterima anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H Muhamad Sidkon DJ, SH di ruang Komisi V DPRD Jabar.
Anggota DPRD Jabar dari Dapil 12 (Indramayu Cirebon) mengatakan, menerima usulan aspirasi umat Islam Jawa Barat, dan akan meneruskan ke pihak terkait.
Ketua Parmusi Jabar, Drs Harry Maksum, MH mengatakan ,massa yang ikut menggeruduk DPRD Jabar dan Gedung Sate dalam aksi Jumat 29 Juli 2022 ini mencapai sekitar 100-an orang lebih.
Massa aksi demo untuk mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengeluarkan Undang Undang Anti Islamofobia. "Supaya tidak ada kecurigaan pemerintah membiarkan gerakan-gerakan anti islam, bahkan mendukung mereka yang anti islam," katanya.
Foto: Deklarasi GAMMIS
Sumber: suaraislam.id, poskota.co.id
Klik video: