(Video) Fadli Zon Sarankan Keluarga Korban KM 50 Laporkan Temuan Baru Sidang Habib Bahar ke Komisi III DPR
Kamis, 14 Juli 2022
Faktakini.info, Jakarta - Anggota DPR RI, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Habib Bahar Smith dalam sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata.
Dalam kesaksiannya, Fadli Zon menyatakan, pernyataan Habib Bahar soal 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya hingga dibakar kemaluannya di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tidak bohong.
Seusai persidangan, Fadli Zon menyarankan agar keluarga korban pembunuhan KM 50 melapor hasil temuan fakta di sidang Habib Bahar dilaporkan ke Komisi III DPR RI.
Diketahui, Fadli Zon menjadi saksi yang meringankan di sidang lanjutan terkait kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar. Dalam persidangan, Fadli menuturkan, diminta oleh Habib Rizieq Syihab agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri di Kramat Jati. Permintaan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan enam jenazah itu dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Fadli kemudian menuruti permintaan itu lalu datang ke rumah sakit pada sore hari bersama anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i. Setibanya di sana, Fadli bertemu dengan keluarga enam jenazah dan juga beberapa orang pengacara.
Fadli juga menerima informasi bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit seusai dilakukan autopsi. "Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," ujarnya.
Kemudian, Fadli bertemu dengan sejumlah anggota kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dari pihak keluarga agar jenazah enam korban segera dikeluarkan untuk dapat dimakamkan. Pihak keluarga juga meminta agar dapat melihat langsung jenazah korban dan tak memberi izin dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Namun demikian, permintaan itu tak dipenuhi dengan alibi sedang dilakukan autopsi terhadap jenazah. Dirinya bersama keluarga korban lalu menunggu hingga tiba-tiba ambulans berangkat ke Petamburan pada malam hari untuk dimakamkan. Fadli pun turut serta ke Petamburan untuk menyaksikan pemakaman. "Saya waktu itu ikut mengantar ke Petamburan, jadi jenazah yang pertama dibawa saya ikut," ucap dia.
Setibanya di Petamburan, lanjut Fadli, dia mendapati satu dari enam jenazah telah dikeluarkan dari dari peti untuk dimandikan. Ketika itu, Fadli mengaku melihat jenazah itu tak hanya mengalami luka tembakan tapi juga ada lebam dan kulit mengelupas. Dia mengaku melihat kondisi jenazah itu dari jarak dekat. "Saya kira apa yang diucapkan Habib Bahar mendekati kenyataan, fakta," kata Fadli Zon.
Fadli Zon yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu juga menyatakan, pernyataan Habib Bahar saat ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung itu sesuai fakta yang terjadi. Fadli Zon mengaku melihat langsung kondisi jenazah Andri Oktiawan (33) salah satu dari enam laskar FPI yang tewas dalam insiden di Km 50 Tol Japek.
"Saya lihat langsung jenazah ketika dimandikan. Kemudian ada yang memotret dan ada yang perlihatkan bagian yang diduga ada luka-luka bekas peluru dan sebagainya," ujar Fadli Zon.
"Kalau secara sepintas, karena bukan ahli, tapi di situ banyak luka lebam. Di mata kiri jenazah terlihat luka kemudian beberapa jahitan di beberapa bagian tubuh. Kemudian luka memar lain yang tadi tidak terlihat sebelum dimandikan," tutur Fadli ZOn.
Habib Bahar menanyakan soal kondisi lima jenazah laskar FPI lain. Menurut Bahar, ada foto-foto beredar terkait kondisi lima laskar FPI lainnya.
"Selain saya melihat langsung (satu jenazah). Saya juga melihat foto-foto itu. Kalau saya melihat dari foto dan video, kurang lebih sama terhadap jenazah lain, ada dugaan penyiksaan, luka-luka, lebam," ujar Fadli.
"Anda lihat tidak yang diduga dicopot kukunya?," kata Habib Bahar.
"Tidak secara langsung," ujar Fadli.
"Anda lihat foto yang kuku dicabut?," tanya Bahar lagi.
"Kalau tidak salah pernah. Saya tidak hapal tetapi kalau tidak salah di antara foto itu seperti kukunya tidak ada," kata Fadli lagi.
"Apakah melihat foto yang kemaluannya dibakar?," cecar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar.
"Iya lihat," tutur Fadli.
"Kulit terkelupas selain saksi yang Anda lihat?," kata Habib Bahar.
"Iya," kata Fadli.
"Ketika Anda melihat itu, kemaluan dibakar, kulit terkelupas, kuku copot, itu sama seperti yang saya sampaikan di ceramah. Saya bohong tidak?," kata Bahar.
"Menurut saya tidak bohong," jawab Fadli.
Diketahui, Habib Bahar diseret ke meja hijau terkait dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah maulid nabi di Margaasih, Kabupaten Bandung. Selain Habib Bahar, pengunggah video ceramah Habib Bahar di YouTube, Tatang Rustandi juga jadi terdakwa dalam perkara ini.
Terdakwa Habib Bahar dan Tatang Rustani didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
Dalam setiap persidangan, para Ulama, Habaib dan Tokoh tetap setia menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan moral pada cucu Nabi Muhammad SAW itu.
Sejauh ini team kuasa hukum Habib Bahar yaitu Ichwan Tuankotta SH, Aziz Yanuar SH dan lainnya nampak unggul telak di persidangan, dan keterangan para saksi yang meringankan Habib Bahar makin memperkuat dalil dari kubu Habib Bahar.
Sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Desember 2021.
Sumber: inews.id, tvonenews.com
Klik video: