Catatan Sidang Perdana Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hammat

 



Rabu, 24 Agustus 2022

Faktakini.info 

*CATATAN SIDANG PERDANA USTADZ FARID AHMAD OKBAH, USTADZ AHMAD ZAIN AN NAJAH DAN USTADZ ANUNG AL HAMMAT*

Oleh : *Ahmad Khozinudin. S.H.*

_[Advokat, Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam]_

Bang Ismar Syafrudin, koordinator Tim Penasehat Hukum (PH) Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat (Para Ustadz), menamai tim ini dengan sebutan Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam. Satu nama yang memiliki filosofi berkhidmat kepada ulama dan agama, berjuang membela izzul Islam Wal Muslimin.

Hari Rabu, 24 Agustus 2022 adalah sidang perdana Para Ustadz yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Memang ini bukan sidang pertama, melainkan sidang kedua. Pada sidang pertama, Para Ustadz tidak didampingi PH. Ada semacam upaya 'kucing kucingan' dari Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Akhirnya, pada sidang kali inilah Para Ustadz untuk yang pertama hadir secara online didampingi tim PH. Jadi, bagi tim PH ini adalah sidang perdana.

Alhamdulillah, Tim PH tadi hadir banyak, mungkin sekira 25 an orang dari 60 nama yang terdaftar. Ada Bang Herman Kadir, Bang Juju Purwantoro, Bang Azham Khan, Bang Iskandar (triple, karena ada 3 nama Iskandar), ada Bang Dedy, Bang Abdullah Al Katiri, dan masih banyak lagi.

Srikandi pejuang dan pembela Islam juga turut hadir. Yang terlihat tadi ada Bu Srimiguna dan Bu Kurnia Tri Royani. Pokoknya, tim tadi hadir dengan kekuatan penuh.

Nampak dari keluarga para Ustadz dan para muhibbin, umat yang ikut hadir di persidangan. Mereka mencintai dan membela Ulama. Kehadiran mereka, adalah konfirmasi kecintaan itu.

Sidang perdana ini diwarnai dengan perdebatan panjang antara tim PH dan terdakwa melawan Majelis Hakim dan JPU. Majelis dan JPU berketetapan sikap untuk melakukan sidang secara online, sementara kami meminta sidang harus diadakan secara offline dengan menghadirkan Terdakwa para Ustadz secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

MasyaAllah, luar biasa pembelaanTim PH. Dari Bang Al Katiri yang berulangkali mengingatkan dasar hukum acara adalah KUHAP, dan perintah KUHAP menghadirkan terdakwa dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Argumentasi Bang Azham Khan, yang berulangkali menekankan substansi keadilan dalam proses persidangan. Penegasan dari Bang Ismar, yang selama ini Para Ustadz tidak mendapatkan keadilan dalam proses penyidikan dan apakah kemudian ketidakadilan itu mau dipertahankan dalam proses persidangan ? Hingga soal Bang Herman Kadir yang biasanya tenang terlihat marah dan menyatakan Para Ustadz bukan teroris.

Penulis sendiri juga menyampaikan pandangan bahwa aturan beracara ada pada KUHAP. Penulis tantang kepada majelis hakim, untuk menyebutkan satu pasal saja didalam KUHAP yang memerintahkan persidangan secara online. Majelis Hakim pun terdiam.

_"Yang mulia, kalau kami tidak mendapatkan keadilan dalam prosesnya, bagaimana mungkin kami mendapatkan keadilan dari putusannya ? lagipula, majelis ini hendak mencari kebenaran materiil bukan sekedar kebenaran formil seperti perkara perdata"_

Ungkapan itu penulis tegaskan kepada Majelis Hakim. Sementara JPU akhirnya menyerahkan kebijakan sidang kepada Majelis Hakim.

Alhamdulillah, setelah lama berdebat di persidangan, majelis hakim mengambil kebijakan menskors sidang untuk berunding. Dan akhirnya, hakim membacakan penetapan sidang pada Rabu depan (31/8) dilaksanakan secara offline, majelis hakim memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan terdakwa Para Ustadz secara langsung.

Subhanallah, ini meskipun kecil adalah kemenangan tim PH. Dengan kemenangan kecil ini, para ustadz bisa dihadirkan di persidangan, bisa berkoordinasi langsung dengan Tim PH.

Lebih jauh, dengan hadir langsung setidaknya momentum itu bisa digunakan oleh keluarga para ustadz yang hadir di persidangan untuk melepas rindu, bertemu langsung dengan para Ustadz. 

Ya Allah, mudahkanlah kami dalam melakukan pembelaan kepada ulama kami, dan angkatlah fitnah teroris yang disematkan kepada ulama dan agama kami, melalui perantaraan tangan-tangan kami. Amien. [].