Damai Lubis: Listyo Sigit Presisi Pecat Sambo Otak Pelaku Extra Yudicial Killing
Kamis, 11 Agustus 2022
Faktakini.info
Listyo Sigit Presisi Pecat Sambo Otak Pelaku Extra Yudicial Killing
Damai Hari Lubis, SH., MH
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Oleh sebab salah satu sanksi terberat pelanggaran kode etik Polri adalah pemecatan. Dan sidang etik profesi bagian daripada penegakan hukum. Maka pemecatan terhadap diri Sambo sebagai Anggota Polri adalah sanksi yang patut, berkekuatan hukum dan Presisi, oleh sebab pelaku pembunuhan berencana yang melibatkan anak buah, dan korbannya juga adalah anak buah dan TKP dirumah dinas milik negara, sebuah Extra yudicial killing sehingga Polri melalui petinggi nomor satunya Listyo Sigit Prabowo tidak membutuhkan vonis inkracht atau menunggu putusan Majelis Hakim yang berkekuatan hukum tetap