FPKS DPR Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

 




Sabtu, 6 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menggalang usulan penggunaan Hak Angket DPR untuk kasus Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Ketua FPKS Jazuli Juwaini mengatakan, DPR memiliki tugas dan tanggung jawab konstitusional untuk melakukan pengawasan dan memberi masukan kepeda pemerintah. Banyak kritik publik sejak awal menyangkut utilitas, urgensi, feasibilitas atau kelayakan dan persoalan penganggarannya.

“Usulan penggunaan hak angket sangat penting untuk menyelidiki dan mengurai secara terang benderang masalah demi masalah yang terjadi pada proyek KCJB demi akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran negara pada proyek ini,” ungkap Jazuli dalam konferensi pers di Gedung DPR Senayan, Jumat (05/08/2022).

Kalangan dewan, pengamat, dan publik luas mencium ketidakberesan proyek KCJB sejak awal. Mulai janji dan pemerintah untuk menjadikan proyek ini murni dilakukan BUMN dengan skema business to business (btb). Pemerintah juga menyatakan komitmen bahwa biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China.

“Tetapi dalam perjalanannya, janji dan komitmen tersebut ternyata nihil. Negara harus menanggung biaya melalui penyertaan modal negara (PMN) dari 2020 hingga 2023 sebesar 15,2 Triliun plus Dana Talangan. Bahkan dalam perkembangannya KCJB menuntut pemerintah Indonesia untuk menanggung pembengkakan biaya proyek konstruksi dan cost over run,” ungkap Jazuli.

Menurut Jazuli kesalahan kalkulasi dan perencanaan proyek KCJB fatal. Proyek ini juga menyangkut wibawa Presiden yang dahulu menyebut tidak sepeser pun menggunakan APBN, tapi kenyataannya menjadi beban APBN melalui PMN. Belakangan tersiar berita ‘lepas tangannya’ konsorsium yang didominasi China dan melimpahkan pembengkakan biaya proyek ke negara.

Konsisten Tolak PMN KCJB

Anggota DPR Dapil Banten ini menyatakan bahwa Fraksi PKS sejak awal memberi kritik terhadap proyek KCJB karena sejumlah permasalahan mulai soal tender yang berpolemik, awalnya konsorsium Jepang yang masuk tapi kemudian batal digantikan China dengan alasan yang tidak jelas. Proyek juga dikhawatirkan akan membebani keuangan negara yang nyatanya terbukti saat ini. Selain itu, Fraksi PKS melihat perencanaan sangat tidak matang baik dari sisi ekonomi maupun teknis.

“Fraksi PKS menolak proyek KCJB dengan pendanaan dari APBN karena jelas membebani keuangan negara apalagi di tengah kondisi defisit akibat pandemi covid 19 dan resesi ekonomi global. Maka dengan tegas Fraksi PKS menolak penyertaan modal negara untuk KCJB sejak 2020 hingga 2022 dalam pembahasan anggaran di DPR,” tegasnya.

Fraksi PKS telah mengkaji secara seksama bahwa struktur pembiayaan KCJB juga tidak menguntungkan secara nasional, dengan komposisi 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Dengan demikian, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China. Dominasi China dalam proyek ini, tentunya akan menjadi permasalahan tersendiri bagi kepentingan nasional Indonesia kedepan.

Selain itu, terus membengkaknya anggaran pembangunan KCJB tentunya akan mempengaruhi tingkat pengembalian investasi yang akan dibebani kepada negara dan pengguna KCJB nantinya. Kajian atas proyek tidak dilakukan secara akurat soal nilai ekonomi, pengembalian investasi, hingga urusan teknis kontur lahan dll.

Proyek KCJB pada awalnya direncanakan sebesar Rp84,3 triliun, saat ini mega proyek mercusuar tersebut diperkirakan memakan biaya investasi hingga Rp113,9 triliun atau sudah membengkak sebesar Rp27,09 triliun sehingga membuat return of investment-nya semakin panjang.

Menurut Jazuli, Fraksi PKS akan segera menindaklanjuti rencana usul pembentukan pansus hak angket ini dengan bersurat resmi kepada pimpinan dewan dan berkomunikasi lintas Fraksi.

“Fraksi PKS akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan usul resmi serta menggalang dukungan anggota DPR lintas fraksi agar proyek KCJB ini tidak terus menerus menjadi polemik dan beban bagi negara. DPR punya tugas konstitisional untuk menuntut tanggung jawab pihak-pihak terkait,” pungkas Jazuli.

Foto: Konferensi pers FPKS tentang Hak Angket KCJB, Jumat (05/08/2022)

Sumber: suaraislam.id