Hentikan Kasus Beras Rusak Dikubur JNE di Depok, Polisi: Tak Ada Pidana
Kamis, 4 Agustus 2022
Faktakini.info, Jakarta - Kasus beras milik JNE yang rusak yang rusak dan akhirnya dikubur di Sukmajaya Depok, akhirnya selesai. Polisi menegaskan telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ada unsur pidana.
"(Penyelidikan) kita hentikan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di kantornya, Kamis (4/8).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan, sampai saat ini, tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," tutur Zulpan.
Dia menegaskan, beras tersebut bukan lah ditimbun oleh pihak ekspedisi JNE. Melainkan, beras itu rusak dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Kemudian beras yang ditanam ini, adalah beras yang rusak. Kenapa ditanam? Ini mekanisme JNE dalam memusnahkan barang yang rusak," jelasnya.
Sebelumnya, Zulpan menerangkan, kasus ini bermula ketika JNE menjalin kerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial.
"JNE kerja sama dengan vendor PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada 2020," ujar Zulpan kepada wartawan.
Zulpan menjelaskan, PT DNR kemudian menjalin kerja sama dengan JNE untuk menyalurkan bansos di wilayah Depok. Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos sebanyak ratusan ribu ton.
Paket bansos itu disimpan di gudang Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga suatu waktu, JNE hendak menyalurkan bansos tersebut ke wilayah Depok. Hanya saja paket bansos rusak terkena hujan.
Pihak JNE pun mengungkapkan telah mengganti paket bansos itu. Karena merasa paket bansos yang rusak itu telah menjadi miliknya, mereka pun menguburnya.
JNE mengubur beras paket banpres itu pada 5 November 2021. Total ada 289 karung beras yang dikubur atau setara 3.675 kilogram yang rencananya akan diterima 139 keluarga penerima manfaat.
Pihak JNE pun tak menampik adanya penguburan paket bansos itu. Mereka mengungkapkan punya bukti dokumen penguburan beras banpres tersebut.
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber: kumparan.com