(Video) Hingga Malam Massa Pecinta Habib Bahar Terus Bertahan di depan Gedung Kejati Bandung

 



Jum'at, 19 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hari Jum'at (19/8/2022) ba'da sholat Jum’at ratusan massa yang banyak diantaranya adalah emak-emak mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Bandung di Jl. L. L. R.E. Martadinata No.54, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kedatangan mereka adalah untuk meminta Habib Bahar bin Ali bin Smith segera dibebaskan demi hukum.

Nampak ada pula Ichwan Tuankotta SH Kuasa Hukum Habib Bahar yang kemudian sekitar pukul tiga sore memasuki gedung Kejaksaan Tinggi. 

Hingga malam ternyata massa masih bertahan di luar gedung, menuntut agar pihak kejaksaan membuat surat pernyataan. 

"Sampai sekarang massa masih bertahan di luar Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar. Dua pintu Gerbang Kejati Jabar (depan dan belakang) di hadang massa. Para jaksa dan pegawai tidak bisa keluar. Kami di dalam gedung Kejaksaan Tinggi terus bernegosiasi agar fihak kejaksaan membuat surat pernyataan agar hari Senin, 22 Agustus 2022 Fihak Kejaksaan  memfasilitasi pertemuan yg terdiri dari Fihak HBS, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Bandung. Kita akan terus bertahan di Kejaksaan Tinggi, jika tuntutan tdk di penuhi... ALLAHU AKBAR !!!", ujar Ustadz Asep Syaripudin kepada Faktakini.info, Jum'at malam.

"Sampai jam 20.00 Kami bersama para Pengacara HBS masih di dalam Gedung Kejaksaan Tinggi... di luar masa bertahan dg menutup 2 pintu gerbang kejaksaan, sehingga para Jaksa dan para karyawan tidak bisa keluar halaman Kejaksaan Tinggi Jabar... di luar gerbang masa terus berdatangan...  ALLAHU AKBAR !!!", tambahnya.

Sebagaimana diketahui Habib Bahar Hanya Divonis 6 Bulan 15 hari potong masa tahanan di PN Bandung, Selasa (16/8/2022). Dengan demikian dzurriyah atau cucu Rasulullah SAW itu harusnya segera dibebaskan demi hukum.

Vonis terhadap Bahar itu dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dodong Rusdani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (16/8).

Namun, ternyata diduga ada yang tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim dalam sidang putusan Vonis. 

Jaksa HBS langsung mengajukan banding sore Selasa 16 Agustus 2022, dan secepat kilat Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan surat penetapan perpanjangan penahanan sampai 14 September. Jadi HBS belum bebas dan masih ditahan sampai keluar hasil banding dari jaksa Pengadilan Tinggi.





Klik video:



Klik video:



Posting Komentar untuk "(Video) Hingga Malam Massa Pecinta Habib Bahar Terus Bertahan di depan Gedung Kejati Bandung "