Khozinudin: PDIP Punya Target Mengkriminalisasi Ulama? Mau Berkonflik dengan Umat Islam?

 




Kamis, 4 Agustus 2022

Faktakini.info

*PDIP PUNYA TARGET MENGKRIMINALISASI ULAMA ? MAU BERKONFLIK DENGAN UMAT ISLAM ?*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

Advokat, Ketua KPAU

Senin yang lalu (1/8), PDI Perjuangan Jawa Barat dikabarkan melaporkan JAS Hendryawan pemilik akun tiktok @jas_hendryawan ke Polda Jawa Barat. Tak hanya itu, PDI Perjuangan Jawa Barat melalui Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) dan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) juga melaporan seseorang ulama bernama KH Ahmad Zaenuddin.

Laporan dilakukan sehubungan adanya potongan video 'Ngaji Ngalap Barokah' yang memuat pernyataan KH Ahmad Zen, yang mengatakan :

_"Pancasila Dari Siapa, Bukan Kesepakatan Ulama, Itu Buatan Soekarno, Yang Kemudian Dijual ke Umat, Ini loh Kesepakatan Ulama, Demi Allah Itu Bukan Buatan Ulama, Itu Pengkhiatan Soekarno."_

Namun ternyata bukan hanya di Polda Jabar laporan diajukan. Kemarin (Rabu, 3/1), Badan Bantuan Hukum PDIP DKI Jakarta juga kembali melaporkan KH Ahmad Zaenudin. Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP DKI Jakarta, Marthin Pasaribu mengatakan laporan dibuat berkaitan dengan pernyataan Ahmad yang menyinggung soal Sukarno dan Pancasila. Videonya sudah tayang di platform Youtube.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3980/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 Agustus 2022. Pihak pelapor yakni Pangihutan Marthin Pasaribu, sementara pihak terlapor yakni KH Ahmad Zaenudin.

Dalam tulisan sebelumnya, penulis sudah menyampaikan bahwa video tersebut adalah potongan dari video pengajian yang berdurasi lebih dari 3 jam,  ada pembacaan ayat suci al Qur'an, pembacaan Sholawat dan penyampaian ceramah dari sejumlah tokoh, diakhiri dengan doa. Potongan video tersebut hanya satu puzzle dari rangkaian penyampaian dakwah.

Melaporkan ulama hanya bermodal potongan video, selain membuat makna pengajian yang luas menjadi sempit, seolah hanya sekedar membahas Soekarno, juga ada tendensi kebencian dan permusuhan terhadap Ulama dan aktivitas dakwah Islam. Padahal, didalam ceramahnya KH Ahmad Zen juga menyampaikan dakwah bagaimana syariat Islam dapat mengatasi seluruh problematika umat. 

Namun, jika perkara ini ditindaklanjuti polisi, maka perkara ini akan menjadi ajang penjelasan kepada umat bahwa PDIP Partai anti Ulama dan gemar melakukan kriminalisasi terhadap Ulama. Kasus ini jelas akan berdampak pada melorotnya elektabilitas PDIP, disaat partai butuh penguatan basis dukungan umat Islam menjelang Pemilu 2024.

Dakwah yang disampaikan oleh KH Ahmad Zainudin adalah aktivitas yang dijamin konstitusi. Mengingat, dalam ketentuan pasal 28 dan 29 UUD 1945, ditegaskan bahwa Negara telah menjamin kebebasan berpendapat, beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Ceramah dalam agenda 'Ngaji Ngalap Berkah' adalah aktivitas dakwah yang bernilai ibadah dalam keyakinan agama Islam.

Adapun soal pendapat dan ktitik 'Soekarno Pengkhianat', 'Soekarno 'Mandor Romusha' sudah biasa menjadi bahan diskusi publik. Termasuk soal pengkhianatan Soekarno pada rakyat Aceh. Berikut ini contoh berbagai bentuk pemberitaan yang mengabarkan adanya pengkhianatan Soekarno, diantaranya :

1. https://man2bandaaceh.sch.id/soekarno-mengkianati-janji-rakyat-aceh/

2. https://daerah.sindonews.com/berita/1113640/29/soekarno-golongan-kiri-dan-pengkhianatan-pancasila?showpage=all

3. https://indonesiainside.id/narasi/2020/06/05/jasa-rakyat-aceh-dan-balasan-pengkhianatan-pemerintah-indonesia

4. https://pwmu.co/153746/06/29/piagam-jakarta-konsensus-yang-dikhianati/

5. https://tirto.id/sukarno-dalam-polemik-piagam-jakarta-cq7m

6. https://indonesiainside.id/narasi/2020/06/05/jasa-rakyat-aceh-dan-balasan-pengkhianatan-pemerintah-indonesia

7. http://m.voa-islam.com/news/intelligent/2009/08/19/697/peristiwa-18-agustus-1945-pengkhianatan-kelompok-sekular-menghapus-piagam-jakarta/

8. https://www.salam-online.com/2012/06/22-juni-seputar-piagam-jakarta-soekarno-berkhianat-bohong-hatta-berdusta.html

Dan masih banyak lagi. Pandangan soal Soekarno pengkhianat juga dapat diambil kesimpulannya pada saat Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dikesampingkan, penghapusan penerapan syariat Islam dan penetapan sepihak Pancasila 18 Agustus 1945 yang menghapus syariat Islam dalam konstitusi Negara.

Diskusi dan pendapat semacam ini biasa, media juga banyak yang mengabarkannya. Faktanya, media yang memberitakan pengkhianatan Soekarno tidak ditangkap karena mengedarkan hoax. Seluruh media yang menyampaikan pandangan soal pengkhianatan Soekarno tetap aman, karena konstitusi menjamin kebebasan berpendapat.

Lalu atas dasar apa, PDIP DKI Jakarta melaporkan materi dakwah KH Ahmad Zainudin ? Kalau tidak terima Soekarno disebut pengkhianat, kenapa hanya melaporkan Ulama ? Kenapa media yang banyak menyebarkan kabar soal pandangan Soekarno pengkhianat tidak dilaporkan ? Bukankah, semua itu mengkonfirmasi PDIP anti Ulama dan anti Dakwah Islam ? [].