(Video) Komisi III DPR: Presiden Beri Semangat ke Kasus Brigadir Yosua Saja, KM 50 kemana?

 





Kamis, 25 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya hari ini, Rabu (24/8). Rapat tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar, teringat dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Syihab. 

Ia mempertanyakan apakah ada kesamaan antara kasus tersebut dengan kasus kematian Brigadir Yosua. 

"Peristiwa [ini] Presiden beri semangat begini kita teringat, kenapa [Brigadir] J saja? KM 50 ke mana? Jangan-jangan sama lagi," tuturnya.

Ulama-ulama di dapil saya banyak ulama besar nanya itu. Saya jawab itu Polri. Jadi kalau presiden ada kesempatan tolong buka KM 50 bolehlah," tambah dia.

Meski demikian, Aboe memaklumi permasalahan yang dialami Polri dalam menyelesaikan kasus Brigadir Yosua. Sebab ia menilai, Polri begitu dekat dengan tersangka.

"Saya sadar kalo bapak-bapak [Polri] lambat ambil keputusan karena terlalu dekat dengan inti pemainnya. Saya ikuti dan paham situasi," lanjutnya. 

Aboe juga mengatakan, presiden jarang memberikan atensi penuh dalam sebuah kasus, namun dalam kasus Ferdy Sambo tersebut bahkan menyebutkan sampai empat kali.

Maka, Aboe meminta kepada presiden untuk juga membuka kasus KM 50.

"Saya rasakan tuh. Kapolri punya chemistry dengan presiden. Ini jarang-jarang, bisa jadi saat itu Kapolri bingung harus apa, tapi ketika presiden back up penuh 4 kali, malam itu langsung 'takk'," ujarnya.

Hari ini, Rabu (24/8) Komisi III mengadakan RDP dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengadakan RDP bersama Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas pada Senin (22/8), dalam rapat tersebut banyak hal yang digali oleh Komisi III.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini kasus pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi pada Senin (7/12/2020) masih terus menjadi keprihatinan bagi umat Islam khususnya keluarga enam korban pembunuhan tersebut, karena dalang dan aktor pelaku pembunuhan dinilai masih disembunyikan.

Walaupun sudah ada sidang tapi sidang kasus itu dinilai hanya dagelan dan rekayasa oleh keluarga korban, sehingga mereka tidak ada yang tertarik menghadiri persidangan tersebut. 

Dan nama baik keenam korban juga belum dibersihkan karena mereka dituduh membawa senjata api dan senjata tajam untuk menyerang Petugas. Padahal menurut keluarga korban dan kuasa hukum semua pemuda yang tewas ditembak tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam apalagi senjata api.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu.

Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kasus tersebut berproses di pengadilan. "Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memprosesnya," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sumber: kumparan

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar/Net

Klik video: