Komisi III Panggil Kapolri Rabu Besok, Bahas Kasus Pembunuhan KM 50 dan Brigadir Yosua

 



Selasa, 23 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Senayan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Rabu (24/8/2022). 

Hal ini untuk membahas terkait kasus Brigadir J dan pembunuhan 6 Syuhada FPI di KM 50 yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut kasus Brigadir J itu dapat menjadi momen Kapolri dalam melakukan revolusi mental di institusi Polri.

 "Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan sama sekali," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

 "Maka itu, kita nanti Komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana [upaya] selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut," ungkapnya. 

 Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RDP dengan Kapolri besok akan menanyakan apa tindakan Kapolri terhadap polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Namun, dia menyebut rapat besok itu kemungkinan ada yang digelar secara tertutup demi menghormati proses hukum yang masih berjalan. 

"Itu sifatnya kan masih ada yang belum selesai dalam proses penyidikan. Berarti ada rapat yang mungkin tertutup, yang tidak dibuka. Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan enggak bisa dibuka ke publik untuk sementara," ujar Desmond, Senin (22/8/2022).

Selain kasus pembunuhan Brigadir J, Desmond menyebut Komisi III akan membahas kasus KM 50. "Yang kedua, kasus KM 50 misalnya. Apakah rekayasa by design ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Kan itu yang menjadi perhatian media berhari-hari ini. Nah, Komisi III pasti akan mempertanyakan itu," tegas Desmond.

Hingga saat ini kasus pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq  masih terus menjadi keprihatinan bagi umat Islam khususnya keluarga enam korban pembunuhan tersebut, karena dalang dan aktor pelaku pembunuhan dinilai masih disembunyikan.

Walaupun sudah ada sidang tapi sidang kasus itu dinilai hanya dagelan dan rekayasa oleh keluarga korban, sehingga mereka tidak ada yang tertarik menghadiri persidangan tersebut. 

Dan nama baik keenam korban juga belum dibersihkan karena mereka dituduh membawa senjata api dan senjata tajam untuk menyerang Petugas. Padahal menurut keluarga korban dan kuasa hukum semua pemuda yang tewas ditembak tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam apalagi senjata api.

Foto: Listyo Sigit Prabowo 

Sumber: tvonenews.com