Kuasa Hukum Korban KM50 Ungkap Persamaan dengan Kasus Brigadir J, Ada Skenario Palsu Baku Tembak

 




Selasa, 23 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyebut ada persamaan antara kasus pembunuhan laskar FPI dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Persamannnya adalah, kedua kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak. Kasus Brigadir J pada awalnya diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudannya.

"Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak," kata Aziz saat dihubungi Kamis 18 Agustus 2022.


ADVERTISEMENT


Hanya, kata Aziz Yanuar, pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua tidak ada kepentingan penguasa yang ditutupi. Sehingga, upaya pengungkapan kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo ini bisa viral di masyarakat.

Pada kasus pembunuhan Brigadir Ji, Aziz juga menilai ada kepentingan dari penguasa untuk membangun citra positif untuk membuat penegakan hukum yang sebelumnya hancur.

"Perbedaannya, dalam kasus FS, karena tidak ada kepentingan penguasa yang mau ditutupi, justru sebaliknya penguasa berkepentingan membangun citra positif dalam penegakkan hukum, akhirnya kasus FS digunakan sebagai momen untuk membangun citra positif seolah olah hukum masih baik baik saja," kata Aziz.

Aziz menambahkan jika menyangkut kepentingan penguasa, rekayasa kasus acapkali menjadi kerap dilakukan. Hukum dalam hal ini dibuat untuk melegitimasi extra judicial killing.

"Namun begitu menyangkut kepentingan penguasa, yang memang menggunakan modus fake fact, rekayasa skenario tembak menembak, maka hukum digunakan justru untuk melegitimasi extra judicial killing," kata Aziz.

Aziz Yanuar mengatakan tetap berupaya mencari keadilan dalam kasus KM50 yang menewaskan Laskar FPI tersebut.

"Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh," katanya.

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (kedua kiri) memberi keterangan, Senin (7/12/2020) siang, seusai Polisi menembak mati enam pengawal Habib Rizieq Shihab pada dini hari. Fadil Imran saat itu mengklaim ada tembak menembak dan para pengawal Habib Rizieq membawa senjata api dan senjata tajam lalu menyerang polisi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sumber: tempo.co