Pelarangan Dakwah Jilbab di Sekolah

 




Ahad, 7 Agustus 2022

Faktakini.info 

PELARANGAN DAKWAH JILBAB DI SEKOLAH

© Doni Riw

Tindakan Gubernur DIY menonaktifkan Kepala Sekolah dan guru-guru SMAN 1 Banguntapan Bantul yang mendidik siswi muslimahnya untuk berjilbab adalah bukti nyata bahwa negara ini negara sekuler.

Pemerintahan Rasulullah SAW yang dilanjutkan Khulafaur Rasyidin menjadikan negara sebagai institusi dakwah untuk menyebarkan Islam ke dalam dan ke luar negeri.

Menyebarkan Islam ke dalam negeri artinya membimbing rakyatnya menuju ketakwaan. Sedangkan menyebarkan ke luar negeri artinya menyebarkan Islam ke seluruh dunia.

Jika kita simak Sirah Nabawiyah, semua itu telah jelas tergambar. Sedangkan bagi muslimin, Rasul SAW adalah suritauladan yang wajib diikuti.

Berbeda halnya dengan negara sekuler yang dicontohkan Eropa dan Amerika. Untuk memperhalus istilah, Negara Sekuler ini disebut dengan nama lain yaitu Negara Modern.

Negara Sekuler menjadikan kebebasan Individu sebagai standar kebenaran. Rakyat mau beriman atau tersesat, negara tidak perlu tau. Bahkan negara dilarang mendakwahkan ajaran agama yang dianut siswa kepada siswa tersebut.

Kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul menjadi bukti bahwa fix negara ini negara sekuler.

Gubernur sebagai representasi negara justru menghukum guru yang sedang berdakwah kepada muridnya, bukan mengapresiasinya.

Sangat ironis, karena hal itu justru terjadi di tengah negeri berpenduduk mayoritas muslim.

Muslimin yang hidup di dalam negara sekuler niscaya akan terus diperlemah keimanannya. Dakwah sipersalahkan. Syari'at dikriminalisasi.

Jika muslimin terus pasrah menerima negerinya diatur dengan nilai-nilai sekuler, dipimpin oleh pemimpin-pemimpin sekuler, maka tinggal tunggu waktu bahwa nanti Islam tinggal nama.

Sedangkan anak cucu kita akan digiring menuju neraka oleh kekuatan sistemik negara.

Jogja 6822

IG @doniriw

t.me/doniriw_channel

YouTube.com/doniriw

.

#pdjs #doniriw #jilbab #yogyakarta #jogja

÷÷÷÷÷