Sidang Perdana Ustadz Farid Okbah Dkk Digelar Rabu 24 Agustus 2022 di PN Jaktim

 




Rabu, 17 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Beredar luas informasi di media sosial, sidang perdana ustadz Farid Okbah, ustadz Zen Annajiyah dan ustadz Anung Al Hamat akan digelar pada hari Rabu (24/8/2022) mulai pukul sembilan pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustadz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Agung Al Hamat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap Saudara AZ, AA, dan FAO," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Pengacara menegaskan tuduhan Farid Okbah yang juga merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) itu terlibat terorisme adalah fitnah.

"Kalau menurut kami, itu semua fitnah saja itu. Kami yakin Ustadz Farid bukan seorang teroris," ujar pengacara Ustadz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Ismar mengatakan Ustadz Farid adalah seorang ulama yang gemar memberikan masukan untuk memajukan generasi muda. Selain itu, Farid disebut kerap berdakwah menyampaikan kebenaran.

"Beliau adalah seorang ustaz, seorang ulama, yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim. Beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran," tuturnya.

Ismar juga mempertanyakan motivasi Ustadz Farid bila terlibat dalam terorisme. Ismar mengungkapkan Ustadz Farid merupakan orang yang cinta Indonesia dan kerap mengajak orang menjalankan demokrasi.

"Kalau masalah tuduhan-tuduhan pihak kepolisian itu, kita cari apa motivasinya Ustaz Farid kalau dia mau jadi teroris. Teroris itu kan adalah salah satu kata-kata yang menyeramkan untuk didengar, siap membunuh, siap meneror, siap mengguncangkan suatu negara, padahal beliau adalah orang yang betul-betul mencintai Indonesia," tuturnya.

"Beliau dengan berpartai saja kan supaya apa, beliau mengajak supaya yang selama ini tidak mempercayai demokrasi malah beliau mengajak, oke kita ramai-ramai masuk perjuangkan apa yang kita inginkan melalui hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, sesuai aturan yang kita agung-agungkan di demokrasi. Tapi ini coba, beliau mengajari orang lain untuk ini, kok malah beliau dituduh teroris. Makanya saya bingung yang mana sebenarnya yang teroris," sambungnya.

Posting Komentar untuk "Sidang Perdana Ustadz Farid Okbah Dkk Digelar Rabu 24 Agustus 2022 di PN Jaktim"