(Video) Singgung Kasus KM 50, Romo Syafi'i: Kapolri Harus Audit Satgasus Merah Putih

 




Kamis, 25 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Romo Muhammad Syafi'i menyinggung kasus KM 50 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meskipun sudah dibubarkan, Romo meminta kepada Kapolri untuk melakukan audit terhadap Satgasus Merah Putih. 

Pasalnya, Satgasus yang dipimpin oleh Ferdy Sambo itu diduga terlibat dalam kasus KM 50. Menurut dia, audit Satgasus itu harus dilakukan untuk mengungkap secara rinci terkait aliran dana tim tersebut.  

"Mungkin dengan audit kita bisa lihat benang merah Satgasus dengan KM 50," ujarnya. Lebih lanjut, Romo juga meminta kepada Kapolri agar pengurus Satgasus itu tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Selain itu, dia juga menilai misteri kasus KM 50 lebih hebat dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.  

"Misteri KM 50 lebih hebat dibanding kematian [Brigadir] J," ujar Romo di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Ia kemudian mengungkapkan rumor soal terdapat mobil yang sama muncul di lokasi kejadian KM 50 dan pembunuhan Brigadir J. 

Romo lantas menilai peristiwa KM 50 itu masih banyak misteri yang belum terungkap ke publik. Salah satunya terkait dengan CCTV yang dikatakan rusak. 

"CCTV rusak tapi tidak ada penjelasan. Lokasi dihilangkan. Itu penghilangan barang bukti," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui hingga saat ini kasus pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi pada Senin (7/12/2020) masih terus menjadi keprihatinan bagi umat Islam khususnya keluarga enam korban pembunuhan tersebut, karena dalang dan aktor pelaku pembunuhan dinilai masih disembunyikan.

Walaupun sudah ada sidang tapi sidang kasus itu dinilai hanya dagelan dan rekayasa oleh keluarga korban, sehingga mereka tidak ada yang tertarik menghadiri persidangan tersebut. 

Dan nama baik keenam korban juga belum dibersihkan karena mereka dituduh membawa senjata api dan senjata tajam untuk menyerang Petugas. Padahal menurut keluarga korban dan kuasa hukum semua pemuda yang tewas ditembak tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam apalagi senjata api.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu.

Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kasus tersebut berproses di pengadilan. "Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memprosesnya," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Sumber: tvonenews.com dan lainnya 

Klik video: