Soal Beras Rusak Dikubur, Pengacara: Itu Milik JNE Bukan Beras Bansos! Sudah Diganti, Tak Ada Komplain Warga
Rabu, 3 Agustus 2022
Faktakini.info, Jakarta - Kasus beras rusak berkarung-karung yang dikubur di tanah lapang di Kota Depok akhirnya menemui kejelasan. Pihak JNE selaku pihak yang mengubur beras-beras itu mengatakan sebelumnya beras-beras yang rusak itu sudah diganti, dan mereka menegaskan itu bukan beras bansos tetapi milik JNE yang karena kondisinya rusak maka terpaksa tidak mereka bagikan kepada masyarakat.
"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos. Itu adalah beras milik JNE," kata Anthony Djono yang mengaku sebagai kuasa hukum dari JNE saat ditemui di sekitar lokasi beras yang dikubur itu di Sukmajaya, Depok, Rabu (3/8/2022).
Anthony menjelaskan JNE selaku distributor mengambil beras-beras itu dari gudang Bulog. Namun, dalam perjalanannya, beras-beras itu basah karena kehujanan.
"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan sehingga itu biasalah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat," ucap Anthony.
Oleh sebab itu, beras-beras yang rusak itu lantas diganti dengan beras baru oleh JNE untuk kemudian disalurkan ke masyarakat. Sedangkan beras-beras rusak tadi dikubur.
"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," tuturnya.
Lebih lanjut Anthony mengaku akan menggelar konferensi pers terkait penguburan beras itu. Rencananya jumpa pers digelar Kamis besok pukul 14.00 WIB di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
"Kita akan sampaikan secara detail teknisnya. Kita punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kita akan jelaskan," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengecek lokasi penguburan beras itu. Sementara ini, pihaknya menemukan ada 3,4 ton beras yang dikubur.
"Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE itu 3,4 ton," kata Auliansyah.
Foto: Kuasa hukum JNE Anthony Djono (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Sumber: detik.com