Sudah Pecah jadi Tiga Kubu di Polri, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Peran Masing-masing Kubu

 




Jum'at, 19 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut di Mabes Polri ada 3 kubu soal insiden di rumah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo


Hal ini ia ungkapkan ketika 400 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki belum lama ini.



“Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupaya di Polri itu ada tiga kubu,” ujar Kamaruddin dikutip Jumat (19/8/2022).


Kamaruddin mengatakan kubu pertama merupakan pihak yang berusaha menutupi kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, dan menghilangkan barang bukti.


Kubu kedua merupakan polisi yang searah dengannya, yakni berusaha membuka kasus kematian ini sampai terang. 



“Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong,” ujarnya. 


Sedangkan untuk kelompok ketiga menginginkan agar tak ada perwira polisi yang terlibat dalam kasus itu.



“Mereka mengatakan jangan sampai kena perwira lebih baik dikorbankan tingkat Bharada dan Brigadir, artinya anak buah yang bertanggung jawab,” tuturnya. 


Diketahui dalam kasus pembunuhan brigadir J ini terdapat empat tersangka, yaitu RE, RR, KM, dan FS. Peran dari tersangka berbeda-beda.


Seperti Bharada RE melakukan penembakan pada Brigadir J, RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Posting Komentar untuk "Sudah Pecah jadi Tiga Kubu di Polri, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Peran Masing-masing Kubu"