Tuntaskan Kasus Brigadir Yosua, TP3 Dorong Dibentuknya Tim Ad Hoc

 




Rabu, 24 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta  - Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Marwan Batubara meminta pemerintah dan DPR membentuk tim ad hoc untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigajir J.

Marwan mencatat, sejak awal kejadian kasus ini dicoba untuk ditutup-tutupi. Tetapi akhirnya menghasilkan sampai saat ini tersangkanya Ferdi Sambo dan Istri.

“Namun disaat bersamaan, muncul kasus-kasus kriminal yang melibatkan oknum Polri apakah berkaitan dengan narkoba, miras, judi dan sebagainya,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk ‘Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri’ di Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Oleh karena itu, kata Marwan, penuntasan tidak hanya cukup berhenti pada kasus pembunuhan Brigajir J.

“Karena berbagai kejahatan lain yang melibatkan lembaga Polri ini semakin banyak bukti yang melibatkan keterlibatan itu,” tuturnya.

“Oleh sebab itu, kita melihat sejak awal kalau rakyat diam maka ini sudah selesai dalam beberapa hari, kita tidak mau itu karena ini kejahatan kemanusiaan,” tambah Marwan.


Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah dan DPR untuk membentuk tim Ad Hoc agar fokus menuntaskan kasus ini.

“Jika ingin menuntaskan kasus ini seperti keinginan Pak Jokowi, maka seharusnya yang menjadi timsus bukan dari Polri. Karena itu kita mendorong pemerintah dan DPR untuk dibentuknya tim Ad hoc agar kasus ini bisa tuntas,” tandas Marwan.

Sumber: suaraislam.id