Ungkap Penyebab Beras di Depok Rusak, JNE: Beras itu Milik Kami dan Terkena Hujan Deras Saat Pengiriman
Senin, 1 Agustus 2022
Faktakini.info, Jakarta - Pihak jasa ekspedisi JNE memberikan klarifikasi ke polisi terkait temuan beras bansos berkarung-karung yang dikubur di Kota Depok. Dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok, terungkap JNE mengubur beras tersebut karena kondisinya telah rusak alias tidak layak dimakan oleh manusia.
Dan berbeda dengan tuduhan yang beredar, faktanya beras rusak yang ditimbun tersebut ternyata milik JNE karena mereka telah mengganti beras yang rusak tersebut kepada pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan JNE sebagai kurir menerima kontrak dari PT DNR selaku distributor untuk menyalurkan beras tersebut kepada warga di wilayah Kota Depok di 2020. PT DNR sendiri adalah vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah
"Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima," jelas Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Akan tetapi, JNE mengaku, saat proses pengiriman dari gudang Bulog beras tersebut mengalami kerusakan akibat terkena hujan.
"Pada saat pengambilan di suatu waktu di gudang Bulog itu alami gangguan dalam perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dalam kondisi rusak," kata Zulpan.
Zulpan menyebut pihak JNE belum bisa memberikan bukti kapan beras yang diambil itu rusak karena hujan. Namun, pihak JNE mengungkapkan telah mengganti beras rusak yang ditimbun itu kepada pemerintah.
"Karena beras basah dan beras itu telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara. Ini masih kita lakukan pendalaman dengan dokumen dan siapa orang yang dapat beras tersebut," ucap Zulpan.
JNE mengungkapkan beras yang ditimbun tersebut sudah menjadi miliknya karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Hanya, polisi belum mendapatkan dokumen dari JNE terkait hal tersebut.
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," katanya.
Penjelasan JNE
Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengungkan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Eri menegaskan tak ada pelanggaran di sana.
Sumber: detik.com