(Video) Kasus Brigadir Yosua, Anggota DPR: Mundur Kau Benny Mamoto dari Kompolnas Kalau Tahu Malu!
Rabu, 10 Agustus 2022
Faktakini.info, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersangka keempat dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua, hari Selasa (9/8/2022) pukul 18.30 WIB.
Kapolri menegaskan tidak ada baku tembak dan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yoshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
"Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," imbuh Sigit.
Dengan demikian segala klaim Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto bahwa tidak ada baku tembak dan kejanggalan dalam kasus ini, terbukti bohong atau hoax belaka.
Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memberi catatan kritis terhadap kasus kematian Brigadir J. Desmond menyayangkan pernyataan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto yang justru tidak ikut berperan memperbaiki citra institusi Polri dalam kasus ini.
"Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi ia di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malu lah. Kalau menurut saya seorang mantan Jendral punya budaya malu, Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Menurut Desmond, Benny Mamoto, sebagai pribadi mantan polisi seharusnya bisa membuat Polri lebih sehat. Tetapi, menurutnya, pernyataan Benny Mamoto sebagai ketua harian Kompolnas di kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk, karena terkesan ada yang disembunyikan.
"Karena itu, saya mengingatkan Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas," tegas Desmond.
Ia mengungkapkan, Komisi III DPR setelah masa reses nanti akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK termasuk Kompolnas. Pemanggilan ini untuk melihat perkembangan kasus ini, bagaimana yang sebenarnya.
"Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri, agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat," jelasnya.
Desmond juga mengingatkan agar LPSK dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Kedua lembaga ini ia ingatkan agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. Karena itu, ia memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J ini.
Desmond menegaskan Komisi III tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa 'bermain' dalam rekayasa kasus seperti ini. Karena itu, ia mengingatkan ada banyak kasus serupa yang juga perlu dilihat lebih dalam, seperti kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 yang faktanya masih mengecewakan.
"Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya," tegas Desmond.
Seusai pengakuan terbaru Bharada E terkait tidak adanya tembak menembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo, telah menguak adanya skenario rekayasa dalam kasus ini. Sayangnya, hal itu luput dari pantauan Kompolnas, di mana Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas pada 13 Juli lalu justru mengklaim tidak ada kejanggalan di kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Benny mengklaim bahwa kejadian polisi tembak polisi adalah kejadian yang diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Benny mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," klaim Benny.
Benny mengklaim bahwa Bharada E merupakan juara menembak sehingga bidikannya tepat. Namun, baru-baru ini pernyataan tersebut dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacara Bharada E.
"Bharada E tidak jago menembak. Baru latihan menembak pada Maret 2022," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Hal itu lantas membuat warganet geram. Umumnya warganet menyebut Benny Mamoto tidak profesional dalam menjalankan tugasnya di Kompolnas.
Sebelumnya, olah TKP di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah digelar, Selasa (12/7) malam hingga Rabu (13/7) dini hari. Terkait hasil olah TKP, Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengklaim, sudah melihat foto-foto yang ada dan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kompolnas Benny Mamoto tegas membantah adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat. Dia mengklaim sama sekali tidak ada kejanggalan di kasus ini.
“Jadi kasus ini kan memang berawal dari terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J,” katanya.
Banyak orang bertanya, mengapa tujuh tembakan Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E, sementara lima tembakan dari Bharada E itu kena semua ke Brigadir J.
Terkait hal itu, Benny mengklaim jika saat itu, kondisi Brigadir J ini dalam keadaan panik, dalam keadaan tidak fokus untuk membidikkan senjatanya karena kaget ketahuan. Sehingga arah tembakannya tidak menentu. Di samping itu juga terhalang oleh tangga.
Sumber: Republika.co.id dan lainnya
Foto: Benny mamoto dan Desmond J Mahesa
Klik video: