(Video) Massa Parmusi dan Umat Islam Hadiri Sidang Ustadz Farid Okbah Dkk di PN Jaktim
Rabu, 31 Agustus 2022
Faktakini.info, Jakarta - Ratusan massa dari Parmusi dan elemen Islam lainnya hari ini, Rabu (31/8/2022) mendatangi PN Jaktim untuk menghadiri persidangan dan memberikan dukungan kepada Ustadz Farid Okbah dan kawan-kawan.
Sebagaimana diketahui Ustadz Farid Okbah dan kawan-kawan didakwa atas tuduhan terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Ketiganya, Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad yang menjadi tersangka dugaan terorisme kemudian ditahan. Namun melalui kuasa hukumnya, para tersangka menyangkal keras tuduhan itu.
Dalam video yang beredar, pengurus Parmusi menyatakan kekecewaannya karena dilarang untuk hadir di ruang persidangan.
Sebelumnya Ketua Tim Koalisi Advokasi Ulama yang juga menjadi kuasa hukum ketiga Ustaz tersebut Ismar Syamsuddin Ismar yakin kliennya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
“Saya yakin tidak ada tindak pidana yang dilakukan, mereka mendedikasikan dirinya sebagai pendakwah yang menyerukan kebaikan, tidak melakukan keburukan apalagi yang namanya teroris, nauzubillah, jauhlah dari itu semua,” jelasnya, Rabu (24/8)
Pihaknya juga meyakini dalam sidang yang harapannya digelar secara offline dan terbuka itu akan terungkap masalahnya dengan terang benderang.
“Dengan wasilah ini mudah-mudahan bisa membuka tabir semua tuduhan-tuduhan itu, saya yakin akan terbuka semua nanti,” tandas Ismar.
Klik video: