(Video) Pengacara: Istri Sambo Jangan Pura-pura Gila untuk Hindari Pemeriksaan! Dia Harus Tersangka, Polri Jangan Terkecoh!

 




Kamis, 18 Agustus 2022

Faktakini.info, Jakarta -  Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut alami gangguan jiwa, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak minta Polri jangan terkecoh. Kabar Putri Candrawathi alami gangguan jiwa adalah temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan agar pihak kepolisian tidak terpedaya dengan kabar tersebut. 

"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice," ujarnya kepada awak media Rabu (17/8/2022). 

Kamaruddin juga meminta kepada LPSK agar melakukan pemeriksaan terkait kesehatan Putri Candrawathi ke dokter psikiater. Hal itu agar lebih mendalami hasilnya dari pihak yang lebih kompeten.

 "Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," lanjut Kamaruddin. 

Sebelumnya, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi hanya pura-pura alami gangguan jiwa. Menurutnya, kondisi itu tidak lain merupakan sebuah skenario atau drama agar tidak bisa memberi keterangan kepada penyidik.  "Itu dibuat-buat seperti gangguan jiwa. Itu bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin

Kamaruddin menjelaskan bukti Putri Candrawathi tidak memiliki gangguan jiwa ialah bisa mengunjungi suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.  Menurut dia, jika memiliki gangguan jiwa, Putri Candrawathi seharusnya tidak bisa memberi keterangan kepada media soal penangkapan suaminya. 

Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob, dia datang. (Putri Candrawathi) waras," tegasnya.  Selain itu, Kamaruddin juga menduga Putri Candrawathi menyuap anak buah Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.  Dia menilai gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi ada karena laporan polisi dari pihaknya.  

"Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," imbuhnya. 

 Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Putri Candrawathi tidak bisa memberikan keterangan apa pun karena mengalami gangguan jiwa.  

Hal itu terjadi setelah dilakukan tes kejiwaan dari LPSK kepada Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) lalu.  Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak menyesali perbuatannya atas tidak terbuktinya dugaan pelecehan seksual, pengacara Brigadir J kembali datangi Bareskrim Polri. Kedatangan pengacara Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta Putri Candrawathi dijadikan tersangka.

Hal tersebut lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf kepada Brigadir J atas laporan palsu dugaan pelecehan seksual. "Ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga. Maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," ujar Komaruddin kepada awak media Selasa (16/8/2022).

Sebelum melaporkan Putri Candrawathi, ia dan keluarga Brigadir J sempat memberikan waktu kepada istri Ferdy Sambo itu untuk menunjukkan penyesalannya. Apalagi berkat laporan palsu tersebut, nama Brigadir J sempat tercemar. 

"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai sampai jam 24.00 WIB tadi malam, maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya. 

Komaruddin mengaku telah menemui Kabareskrim, Ditridum dan pejabat lainnya di Bareskrim terkait permintaan agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka. "Ada banyak tadi termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum, ada beberapa lah." 

"Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia enggak mau tolong, kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan," pungkasnya. 

KPK Selidiki Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pendalaman kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir J. Pendalaman yang dilakukan LPSK itu atas dasar kabar pemberian dua amplop coklat dari staf Ferdy Sambo ke LPSK. 

Hal tersebut terjadi saat staf LPSK tengah melakukan pemeriksaan keFerdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri. Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo saat ini masih enggan untuk memberikan keterangan terkait tindakan dugaan suap yang dilakukan mantan kadiv propam itu. Ia mengaku hingga kini belum ada staf LPSK yang mengaku telah menerima amplop atau sogokan tersebut. 

Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," ujar Hasto kepada media Selasa (16/8/2022). Hasto mengaku siap mendukung kerja KPK jika ke depannya ia dibutuhkan. LPSK juga akan memberikan keterangan jika nanti KPK membutuhkan hal itu. "Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," lanjutnya. 

Disinggung masalah amplop sebetab 1 cm, Hasto mengaku tidak mengetahui detail tersebut. Hal itu lantaran kini ia belum menerima kedua amplop coklat yang diduga diserahkan ke staf LPSK. Namun Hasto mengatakan jika kemungkinan isi kedua amplop coklat tersebut adalah uang. "Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," pungkasnya. 

Dugaan percakapan Irjen Ferdy Sambo dengan para anak buahnya, yakni Brigadir Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat tengah menghabisi Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap, Selasa (16/8/2022). Detik-detik menjelang kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu digambarkan sebagai suatu peristiwa yang mengerikan dan mencekam.  

Saat itu, suasana cukup mengerikan. Brigadir J disebut-sebut disuruh masuk ke dalam rumah dan dihabisi dengan kondisi dipaksa berjongkok sambil rambutnya dijambak. Ada Komunikasi yang sempat dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dengan anak buahnya, Brigadir RR dan Bharada E sebelum menghabisi Brigadir J.  

Adapun menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, ia sempat menanyakan ke Brigadir RR dan Bharada E, di antara mereka siapa yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir J. Saat itu, menurut keterangan, Brigadir RR yang punya pangkat lebih tinggi dari Brigadir J itu disebut tak berani mengeksekusi temannya itu. Selanjutnya Bharada E yang mendapat giliran pertanyaan yang sama dari Irjen Ferdy Sambo justru mengangguk. Adapun Bharada E mengangguk saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J yang saat itu dalam keadaan sudah berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Irjen Ferdy Sambo menjelaskan alasannya meminta anak buahnya itu menembak mati Brigadir J. "Sebelum melakukan penembakan tersebut, mereka berdua Brigadir RR dan Bharada E tu ditanya FS. Tapi sebelumnya sudah diceritakan bahwasanya di Magelang terjadi peristiwa melukai harkat martabat keluarga FS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari tayangan TV One, Senin (15/8/2022).

"FS bertanya sama mereka berdua soal apakah punya mental untuk menembak Brigadir J. Brigadir RR tak punya nyali, Lalu dipanggil Bharada E. Sama Bharada E, FS ceritakan soal peristiwa di Magelang yang telah melukai harkat martabak keluarganya." "Kemudian FS bertanya kepada Bharada E apakah punya nyali untuk tembak Brigadir J, Bharada E hanya mengangguk-angguk dan langsung diminta menembak Brigadir J. Ini hasil pemeriksaan dari penyidik pada malam hari ini lalu," tambah Dedi Prasetyo. 

Sumber: tvonenews.com


Klik video:




Posting Komentar untuk "(Video) Pengacara: Istri Sambo Jangan Pura-pura Gila untuk Hindari Pemeriksaan! Dia Harus Tersangka, Polri Jangan Terkecoh!"