Aksi GNPR II, Hehamahua: Harun Masiku Tidak Ditangkap Karena dari Partai Penguasa!

 



Sabtu, 24 September 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hari Jum'at (23/9/2022) ba'da sholat Jum’at ribuan massa memadati area Patung Kuda Arjuna Wijaya dekat Monas, Jakarta Pusat lokasi Aksi Bela Rakyat (Akbar) Gerakan Nasional Pengawal Rakyat (GNPR) Jilid II yang disebut juga sebagai Aksi 2309.

Jumlah massa aksi dari Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, BJB 411, Bang Japar, Pejabat, ARM dan lainnya termasuk emak-emak cukup membludak. Hal ini membuktikan tingginya antusiasme umat untuk menolak kenaikan harga BBM yang telah menimbulkan efek domino kenaikan harga kebutuhan pokok dan lainnya sehingga menyengsarakan masyarakat. 

Hadir pula dalam aksi kali ini mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua.

Abdullah berorasi dari atas mobil komando. Dia menyinggung soal penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Penegakkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tapi Harun Masiku (politikus PDIP) sudah dua tahun lebih tidak pernah ditangkap. Kenapa tidak ditangkap? Karena dia adalah orang partai penguasa maka tidak bisa ditangkap," ucap Hehamahua dari atas mobil komando.

Hehamahua pun mengajak massa aksi untuk menegakkan hukum di Indonesia.

"Oleh karena itu mari bersama tegakkan hukum, siapapun. Dia harus kita benarkan jika benar dan salahkan jika salah," ucap Abdullah.

Sumber: era.id dan lainnya

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua (Sachril Agustin/ ERA)