DPRD Makassar Desak Usut Tuntas Batalyon 120 Bentukan Kepolisian dan Pemerintah
Kamis, 15 September 2022
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD
Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso meminta kasus Batalyon 120 bentukan kepolisian dan pemerintah kota perlu diusut tuntas secara terbuka dan profesional.
Batalyon 120 adalah inisiasi Kapolrestabes
Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Perlu ada di atas Polrestabes dari pihak
kepolisian yang perlu turun tangan, misalnya ada dari Bareskrim Pusat" ucap Andi Hadi, Selasa, 13 September 2022.
Sehingga, kata dia, pihak kepolisian yang memiliki niat baik untuk memberantas kejahatan tak langsung dicopot begitu saja. Justru harus diberi penghargaan.
Sebelumnya, Sekretariat Batalyon 120 Makassar
yang berlokasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa dirazia oleh Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel.
Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel
mengamankan sebanyak 48 orang anggota
Batalyon 120. Selain itu, juga menemukan 164
buah anak panah, 4 buah parang, 1 buah senjata rakitan jenis papporo, 3 buah ketapel, 38 botol minumam keras kosong dan 20 unit sepeda motor.
"Kita tidak tahu apakah dia pakai (minum) atau
apa, kita tidak tahu. Pada hakikatnya itu tidak
resmi maka harus ada tindakan," ujar Andi Hadi.
Menurutnya, masalah dari setiap pembentukan
organisasi adalah minimnya pengawasan. la
menilai pemerintah dan kepolisian kecolongan
dengan organisasi yang dibentuknya sendiri.
"Kalau saya perlu didalami, kenapa bisa terjadi
seperti itu. Makanya kalau diusut oleh polisi secara tuntas kita sepakat walaupun pembinanya
dari kepolisian dan wali kota," tuturnya.
la menuturkan apa yang dipertontonkan hari ini membuka mata bahwa ada sesuatu yang janggal. Andi Hadi mengatakan bila nantinya ditemukan sesuatu yang bermasalah tak perlu merasa malu.
"Karena tidak ada organisasi yang 100 persen
menjadi lurus-lurus, di dalamnya ada yang nakal, ada yang lurus" tuturnya.
Sementara, Pengamat hukum pidana, Prof
Hambali Thalib menyarankan Batalyon 120
dibubarkan saja. Pasalnya, sekretariat organisasi kepemudaan itu menyimpan sejumlah botol bekas minuman keras dan busur panah.
"Kalau memang sudah menyimpang dan dasarnya Hambali melanjutkan, keberadaan Batalyon 120 ini seharusnya menjadi mediator di tengah persoalan masyarakat. Bukan bertindak layaknya penegak hukum yang menyimpan benda terlarang tersebut.
"Kedua ini diharapkan menjembatani masalah
kriminal. Bukan dia bertindak sebagai penegak
hukum. Jadi mitra kepolisian" tambahnya.
Sehingga, bila ada anggota Batalyon 120
melanggar hukum, maka polisi harus bertindak
sesuai hukum pidana yang berlaku.
"Tapi kalau dia ada dugaan melakukan tindakan kriminal seperti miras, simpan barang sajam, berdasarkan laporan masyarakat, maka perlu penyidik lakukan tindakan penyelidikan" tuturnya.
Penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar di Jalan 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (11/9) dini hari menimbulkan polemik di institusi kepolisian.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah karena Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mencopot Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal usai Batalyon 120 digerebek. Sempat heboh bahwa Iptu Faizal dicopot karena menggerebek Batalyon 120.
Namun kabar itu ditepis Kombes Budi. Iptu Faizal juga sempat memberikan klarifikasi bahwa penggerebekan itu tidak tepat.
Sorotan juga mengarah ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. Pasalnya Batalyon 120 merupakan organisasi bentukan Pemkot Makassar pada Maret 2022.
Danny dan Kombes Budi kemudian sama-sama memberikan klarifikasi pada Selasa (13/9) bahwa Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi yang merangkul kriminalitas jalanan yang mau berubah yang ditandai dengan penyerahan senjata tajam seperti busur panah hingga parang mereka secara sukarela.
Senjata tajam tersebut kemudian akan diserahkan ke Polrestabes Makassar. Danny sempat mengklaim bahwa Batalyon 120 Makassar sudah 5 kali melakukan penyerahan.
Markas Batalyon 120 Makassar digerebek Tim Poda Sulsel pada Minggu (11/9/2022). Polisi menemukan ratusan anak busur panah hingga puluhan botol miras kosong.
Salah satu yang menjadi sorotan kuat adalah sikap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, yang mencopot langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal karena telah menggerebek Batalyon 120.
Hanya saja kabar itu langsung dibantah Kombes Budi. Iptu Faizal pun kemudian disuruh memberikan klarifikasi dan disuruh mengaku salah, sebab penggerebekan itu dianggap tidak tepat.
Tak hanya Kapolrestabes, sorotan juga mengarah ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto yang telah membentuk organisasi Batalyon 120 pada Maret 2022.
Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri hari ini tiba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedatangan Itsus tersebut untuk mengusut polemik terkait penggerebekan Batalyon 120 Makassar.
Foto: Markas Batalyon 120 Makassar beralamat di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. (Foto: Ibnu Munsir)
Sumber: detik.com, Makassarterkini.id