Eko Kuntadhi Harus Ditangkap dan Masuk Bui
Kamis, 15 September 2022
Faktakini.info
*EKO KUNTADHI HARUS DITANGKAP DAN MASUK BUI !*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Saya heran, sudah jelas Eko Kuntadhi melecehkan al Qur'an, menghina wahyu Allah SWT, menodai agama Islam, tapi tetap saja ada yang membela. Tapi memang fitrahnya, kebenaran ada jama'ahnya, kebatilan juga ada gerombolannya.
Gerombolan Eko Buzzer sudah pasti akan membela Eko. Wong sama-sama Buzer. Tapi semua berpulang kepada institusi Polri.
Saya kira, ini saat yang tepat bagi Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri, khususnya pasca kasus Kaisar Sambo. Apalagi, kasus penodaan agama sangat sensitif bagi umat Islam.
Polri perlu untuk segera menangkap Eko Kunthadi, tanpa menunggu kasus ini membesar seperti kasus Ahok. Kalau kasus ini membesar seperti ahok, energinya tentu lebih besar, dan dampaknya akan sangat negatif bagi institusi Polri.
Lagipula, Eko Kunthadi bukanlah siapa-siapa. Kalau diciduk, tidak akan ada massa yang demo. Paling cuma buzzer yang nyinyir di sosmed.
Tapi kalau tidak segera diproses hukum, dikhawatirkan akan memantik kemarahan umat, terjadi konsolidasi demo besar-besaran seperti aksi 212, wah repot itu. Selain ujungnya Eko ditangkap, institusi Polri sudah kehilangan kesempatan untuk mengambil kepercayaan masyarakat dari kasus Eko.
Pak Sigit Listyo Prabowo selaku Kapolri perlu diberitahu tentang status al Qur'an dalam pandangan umat Islam. Al Qur'an adalah kalamullah, kitab suci, dimana umat Islam rela mati untuk menjaga kesuciannya.
Dan Eko, telah merendahkan kesucian al Qur'an dengan ungkapan 'Tolol tingkat kadal' dan 'selangkangan'. Ning Imaz tidak sedang berpendapat, tapi sedang menjelaskan makna dan tafsir al Qur'an.
Kalau tidak diproses hukum, saya khawatir akan muncul opini institusi Polri melindungi penista agama. Dan hal itu, jelas sangat menyakiti hati umat Islam.
Saat Eko diproses hukum, seperti Ahok, seperti Ferdinand Hutahaean, tentu ini akan melegakan hati umat Islam. Umat Islam akan merasa dilayani, diayomi dan dilindungi polisi.
Tapi kalau tidak diproses, saya khawatir umat Islam akan marah dan timbul antipati pada polisi. Sekaranglah saatnya polisi membela umat Islam, mengayomi ruang batin umat Islam yang disakiti Eko Kuntadhi dan segera menangkap Eko Kunthadi. [].