FKUB Cilegon: Warga Dikasih Rp 1 Juta Lalu Disuruh Tanda Tangan Namun Tak Diberi Tahu untuk Apa, Ternyata untuk Pendirian Gereja

 




Senin, 12 September 2022

Faktakini.info, Jakarta - Sekretaris FKUB Cilegon Agus Surahmat menceritakan bagaimana awal kemunculan polemik penolakan gereja. Ternyata ada dugaan manipulasi dan ketidakjujuran yang dilakukan pihak Gereja terhadap masyarakat. 

Agus mengatakan ada sebidang tanah milik HKBP Maranatha di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Cilegon, yang saat itu hendak diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat tanah diukur, muncul surat dari panitia pembangunan gereja.

"Kalau kita merujuk peristiwa yang akhir-akhir ini tentu ini harus diluruskan, bahwa benar HKBP itu mempunyai tanah di Cikuasa itu benar. Tentu masyarakat HKBP punya tanah itu haknya, secara keperdataan itu tidak ada yang melarang, masyarakat Cilegon nggak pernah melarang tidak pernah antipati terhadap HKBP punya tanah. Tetapi, dalam proses perjalanan ketika kemudian akan dilakukan pengukuran oleh BPN justru muncul surat dari panitia pembangunan gereja ini nggak sinkron," kata Agus di Cilegon, Senin (12/9).

Agus mengatakan panitia kemudian mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat sekitar. Menurutnya, warga diberi uang Rp 1 juta per orang tapi tidak diberi tahu untuk apa uang dan tanda tangan mereka.

"Dari situ ternyata mereka mengumpulkan dukungan dan dukungan itu masyarakat dikasih uang Rp 1 juta 1 orang, dan ternyata orang itu tidak tahu itu untuk apa. Dia hanya disuruh tanda tangan saja. Kemudian mereka (mengatakan) jemaat itu udah sekian ribu. Ini lah kemudian menimbulkan gejolak," katanya.

FKUB Cilegon menyatakan ada 51 dari 70 warga sekitar yang mencabut dukungan terhadap pembangunan gereja tersebut setelah menyadari telah dibohongi.

Namun terkait uang Rp 1 juta itu, pihak gereja berkelit. Menurutnya, uang itu diberikan sebagai ucapan terima kasih karena telah mendukung rencana pembangunan gereja.

"Kami tidak pernah membuat iming-iming kepada masyarakat akan diberikan uang, tidak memberikan iming-iming tetapi sebagai rasa terima kasih bahwa kami sudah didukung maka kami berikan uang, sebagai tanda terima kasih, saya ulang sebagai tanda terima kasih, kita dorong mobil mogok aja kita kasih. Ini perlu dicatat UU tidak pernah melarang kita memberi kecuali kita pilkada, pemilihan wali kota kita tidak boleh memberikan duit kepada pemilih,ini bukan politik, ini sosial, untuk iman," klaim panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, Senin (12/9/2022).

Foto: Ratusan massa dari berbagai elemen datangi kantor DPRD Cilegon tolak rencana pembangunan gereja (Faktaidn/nas)

Sumber: detik.com