Gila! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Surya Darmadi Bengkak Jadi Rp 104,1 Triliun

 




Kamis, 1 September 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group bertambah. Dari awalnya Rp78 triliun kini bertambah menjadi lebih dari Rp104,1 triliun.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah mengatakan, bertambahnya angka kerugian negara tersebut merupakan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Betul. Untuk kerugian keuangan negara Rp4,9 triliun kemudian untuk kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun, sehingga ada perubahan dari temuan awal Rp78 triliun," kata Febri dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus telah menetapkan dua tersangka. 

Keduanya adalah RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan Surya Darmadi alias Apeng, pemilik PT Duta Palma Group.

Konstruksi kasus ini diawali pada 2003 ketika Surya Darmadi alias Apeng membuat kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. 

Aset Surya Darmadi Baru Disita Rp11,7 Triliun

Jampidsus Kejagung sementara ini telah menyita aset milik bos PT Duta Palm Group Surya Darmadi sebesar Rp11,7 triliun. 

Jampidsus masih akan terus melakukan penyitaan untuk menutup kerugian negara yang mencapai Rp104,1 triliun sesuai hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuanngan dan Pembangunan (BPKP).

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan telah menyita aset berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febri memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.

Selain aset, Febrie juga menyebut telah menyita uang tunai senilai Rp5,123 triliun, USD11,4 juta, dan 646,04 dolar Singapura.

"Penyidik masih terus melakukan pelacakan aset SD. Oleh karena itu, nilai aset penyitaan masih akan terus berkembang," jelasnya.

[VIDEO Penampakan Uang Rp 5,1 Triliun Yang Disita]

 https://portalislam123.blogspot.com/2022/08/gerombolan-buzzerp-tiba-tiba-jarinya.html