Hasil Survei LSI: Mayoritas Rakyat Ingin Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati
Kamis, 1 September 2022
Faktakini.info, Jakarta - Mayoritas warga Indonesia menginginkan agar Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.
Keinginan Mayoritas warga Indonesia tersebut tercermin dari hasil sebuah survei sebuah lembaga independent.
Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut masyarakat Indonesia mengingkan Irjen Pol Ferdy Sambo diberi hukuman berat atau hukuman maksimal.
Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan dalang dari kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dijelaskan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, bersadarkan hasil survei lembaganya, sebanyak 77,1 persen responden mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J.
Jalannya kasus penembakan Brigadir J, diakuinya menjadi perhatian publik.
"Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati," katanya dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau, Rabu, 31 Agustus 2022.
Sedangkan, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.
"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.
Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.
"Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.
Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.
Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.
Djayadi mengatakan bahwa responden juga ditanyakan terkait cerita versi tewasnya Brigadir J. Hasilnya, lebih banyak Mayoritas masyarakat yang percaya cerita versi Polri secara umum ketimbang versi yang diungkapkan tersangka.
"Hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah-langkah polisi yang sedang dilakukan," ujarnya.
Survei dari LSI pada 13 hingga 21 Agustus 2022 ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (fin)
Foto: Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi
Sumber: fajar.co.id