IMAM Aceh: Batalkan Konser HUT TNI ke-77 di Banda Aceh, Ganti dengan yang Sesuai Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh

 



IMAM minta konser HUT TNI ke 77 di banda aceh untuk segera di batalkan

Press Release

MENYIKAPI AKAN ADANYA KONSER WALI BAND DAN LAINNYA DALAM RANGKA HUT TNI YANG KE-77 TANGGAL 5 OKTOBER DI BANDA ACEH MENURUT IKLAN YANG KAMI LIHAT

Jadi kami atas nama IMAM atau Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat sangat mengharapkan kepada pihak panitia penyelenggara atau EO untuk segera membatalkan program konser tersebut dan menggantikan dengan acara yang lebih banyak manfaatnya, karena berbagai macam pertimbangan diantaranya yang pertama Aceh sedang berduka akibat Allah mengambil seorang Ulama besar guru kita semua dan guru para guru kita yaitu meninggalnya ABU TUMIN, 

seharusnya oleh kita semua harus bersedih karena Allah telah mengambil satu lampu yang besar yang ada di Aceh yang menyinari Aceh dan Indonesia, jadi konser musik tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh di kala Aceh sedang musibah yaitu meninggalnya ulama, yang sesuai dengan adat dan istiadat Aceh adalah apabila meninggalnya seorang ulama maka kita melakukan tahlilan di mana saja di seluruh pulau Aceh selama 40 hari itulah yang memang menjadi adat dan istiadat umat Islam di Aceh khususnya yang berakidah Ahlussunnah Wal Jamaah bukan malah sebaliknya yaitu melakukan konser musik yang penuh dengan dengan hura-hura, joget-joget berkumpul lelaki dan perempuan atau ikhtilat yang semuanya tidak sesuai dengan budaya Aceh dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam.

Seharusnya oleh pihak TNI dalam rangka memperingati HUT TNI yang ke 77 adalah dengan melakukan syukuran dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat Islam dan juga sesuai dengan adat istiadat Aceh yang tidak bisa dipisahkan dengan syariat, masih banyak hal-hal positif yang bisa dilakukan untuk menyemarakkan HUT TNI yang ke 77 yang bernilai ibadah yaitu yang lebih banyak manfaat daripada mudharat, seperti memberi santunan anak yatim memberi makan fakir miskin dan lain-lain apalagi dalam suasana bulan Maulid yaitu bulan Rabiul Awal seharusnya oleh pihak panitia melakukan Maulid Akbar dengan menghadirkan majelis-majelis dzikir majelis-majelis selawat untuk memenuhi Blang Padang dengan  tema "TNI bersama rakyat berzikir dan bersholawat"  

apalagi rakyat Aceh akibat konflik yang berkepanjangan kemudian setelah Helsinki belum begitu percaya kepada aparat TNI akibat kekerasan TNI di masa konflik Aceh terhadap rakyat Aceh makanya oleh TNI mengambil hati rakyat Aceh dengan hal-hal yang lebih manfaat kepada rakyat Aceh, ketahuilah konser itu tidak ada manfaatnya untuk rakyat Aceh dan merupakan hal yang sia-sia padahal berapa biaya yang harus dikeluarkan apalagi mendatangkan artis dari luar Aceh ini butuh biaya besar, kenapa tidak biaya tersebut digunakan untuk membangun rumah-rumah dhuafa dan anak yatim atau dengan memberi bantuan kepada fakir miskin apalagi fakir miskin sudah sangat susah akibat semua barang mahal karena BBM naik. 

Kemudiian juga perlu dipikirkan karena Blang Padang adalah tanah wakaf milik masjid yang tak pantas di atas tanah milik masjid diadakan konser musik yang penuh dengan maksiat. 

Dan juga Kami sangat mengharapkan kepada pihak penyelenggara konser atau Panitia untuk menghargai FATWA MPU yaitu mengenai konser musik maka oleh karena itu apapun yang dilakukan perlu ada persetujuan dari MPU, karena pepatah mengatakan di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung, jadi siapapun datang ke Aceh atau pejabat-pejabat di Aceh wajib menjunjung tinggi semua adat dan istiadat Aceh terutama adat yang sesuai dengan syariat. 

Jika ada pihak yang tidak menghargai FATWA MPU atau FATWA ULAMA maka kami nyatakan itu musuh rakyat Aceh karena rakyat Aceh adalah rakyat yang fanatik dan selalu mengikuti dan mencintai ulama maka menghargai ulama adalah bagian dari menghargai rakyat tetapi melawan ulama sama dengan telah melawan rakyat.

Kami juga perlu menyampaikan bahwa dalam dialog public yang diadakan oleh dinas pariwisata Aceh dengan tema seni budaya dalam pandangan Islam telah menghasilkan rekomendasi agar mpu kembali meninjau ulang tentang fatwa mengenai dengan seni maka sebelum fatwa itu dirubah wajib boleh kita menghargai fatwa tersebut karena fatwa tersebut atau tausiah tersebut bukanlah dihasilkan oleh pemikiran  satu atau dua orang ulama tetapi dihasilkan oleh ijtihad para ulama yang sholeh yang zuhud di Aceh maka wajib dihargai oleh siapapun, jangan coba-coba melangkahi dan menghina fatwa atau ijtihad dari para ulama yang sholeh jika ada yang berani melangkahi maka akan celaka di dunia dan di akhirat.

Signed From : Ketua IMAM (Abi Muslem At-Thahiri)