Kuasa Hukum Ustadz Farid Okbah dkk: Berjuang Lillah, Maka Tak Akan Lelah, Insya Allah Berkah

 




Kamis, 22 September 2022

Faktakini.info 

*BERJUANG LILLAH, MAKA TAK AKAN LELAH, INSYAALLAH BERKAH*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

Advokat, Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam

Penulis dapat memahami, betapa kecewanya tim advokat yang membela ustadz farid okbah dkk, saat majelis hakim membacakan penetapan menolak pemindahan para ustadz dari Rutan Teroris di Cikeas. Bahkan, saat majelis hakim menolak sidang offline untuk para saksi dan ahli dan bersegera untuk membacakan penetapan, penulis berbisik kepada Bu Srimiguna, dengan harapan penetapan dikabulkan sebagai kompensasi penolakan sidang offline untuk para saksi.

Tapi begitu ujung penetapan menyatakan menolak pemindahan para ustadz, jantung rasanya mau copot. Syok. Dua kezaliman ditimpakan hakim, soal penolakan sidang offline untuk saksi dan ahli, juga penolakan pemindahan para ustadz.

Sebenarnya, seluruh advokat sudah berusaha membela dengan menyampaikan berbagai argumentasi. Misalnya Bang Al Katiri yang menjelaskan pasal-pasal KUHAP, peraturan Mahkamah Agung, hingga mengaitkan surat MA yang menjadi acuan sidang di PN Jakarta Timur.

Bang Ismar, yang mencoba menjelaskan kembali kesulitan advokat dan keluarga untuk bertemu para ustadz. Namun hanya mendapatkan balasan dari hakim berupa himbauan kepada Densus 88 untuk memberikan akses.

Bang Azham, hari itu tampil beda. Biasanya tenang, runut menyampaikan argumentasi, tapi mungkin terbawa suasana kecewa dan marah pada kezaliman yang ditimpakan kepada rezim, terlihat keras mengkritik hakim.

Raut rasa kecewa dan sedih atas penetapan hakim, juga nampak pada raut wajah advokat lainnya. Semua yang hadir mendampingi para ustadz jelas merasakan aroma pekat kezaliman yang ditimpakan kepada para ustadz.

Penulis sendiri heran, ada kepentingan apa hakim begitu ngotot tak mau memindahkan para ustadz ? padahal, kami tidak minta penangguhan penahanan, hanya minta dipindahkan. Apakah ada tekanan densus 88 kepada majelis hakim ?

Tapi apapun yang terjadi dibalik semua kezaliman ini, penulis mengajak kepada segenap advokat untuk berjuang membela para ustadz dengan semangat 'lillah', hanya karena Allah SWT dan hanya sebab motivasi mendapatkan pahala dan ridlo-Nya. Kekuatan itulah, yang membuat kita selalu memiliki semangat, energi dan kekuatan untuk membela para ustadz, melawan segala bentuk kezaliman dan tidak ragu menyuarakan kebenaran.

Motivasi yang akan membuat kita tidak terlena dan sombong dengan capaian, tidak pula bersedih karena ada yang luput. Kita menjadi qona'ah, karena kita tentram dengan janji pahala dan ridlo-Nya.

Kita tak banyak memiliki amal, dengan membela para ustadz kita berharap akan mendapatkan berkah dan limpahan pahala, dengan keahlian profesi yang kita miliki. Kita wajib memiliki keyakinan bahwa kita pasti ditolong Allah SWT.

Allah SWT berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

_"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."_

Menolong para ustadz dengan membelanya sama saja menolong agama Allah. Sebab aktivitas para ustadz adalah berdakwah, menolong agama Allah SWT. Densus 88 saja yang jahat, melabeli pengemban dakwah dengan sebutan teroris.

Foto: Ustadz Farid Okbah 



Ya Allah, berikan kami keteguhan, keberanian, kecerdasan, keikhlasan dan kesabaran dalam membela para ustadz. Semoga, kebenaran akan ditampakkan dan kebatilan akan ditenggelamkan. Dan keadilan hukum Allah SWT akan segera tegak dimuka bumi, menjadi cahaya penerang menggantikan kegelapan akibat diterapkan hukum jahiliyah. [].