Massa Mulai Mengalir Menuju Patung Kuda Monas Mengikuti Aksi 1209 Tolak Kenaikan Harga BBM
Senin, 12 September 2022
Faktakini.info, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Persaudaraan Islam (FPI), Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) serta elemen lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar demonstrasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sekitar silang Monas Barat Daya atau Patung Kuda Monas pada hari ini, Senin (12/9/2022).
Walaupun aksi baru dimulai pukul 13.00 WIB, namun sejak dua jam sebelumnya ribuan massa telah mengalir menuju lokasi aksi dan beberapa titik kumpul di sekitar Patung Kuda Monas. Termasuk mobil komando juga mulai bergerak ke lokasi aksi.
Hal ini menunjukkan besarnya antusiasme umat untuk menunjukkan penolakan terhadap kenaikan harga BBM yang telah menimbulkan efek domino kenaikan harga kebutuhan pokok dan lainnya sehingga menyengsarakan masyarakat.
Hujan yang turun di beberapa titik di Jakarta tidak menurunkan semangat umat termasuk yang berasal dari luar Jakarta untuk menghadiri aksi damai untuk membela kepentingan rakyat ini.
Melalui poster seruan aksi, GNPR menyatakan demo mereka sebagai aksi bela rakyat. Setidaknya, ada tiga tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.
"Tiga tuntutan rakyat atau Tritura: satu, turunkan harga BBM: dua, turunkan harga-harga; tiga, tegakkan supremasi hukum," tulis poster seruan aksi GNPR.
GNPR menamakan demo mereka sebagai Aksi 1209. Rencananya, mereka akan memulai aksi pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada waktu yang tak ditentukan.
Aksi 1209 tersebut akan dipimpin oleh Very Koestanto sebagai koordinator lapangan dan Buya Husein sebagai wakil koordinator lapangan.
Seperti diketahui, sejak pemerintahan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, berbagai lapisan masyarakat melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menyatakan aspirasi yang tak jauh berbeda yaitu menolak kenaikan harga BBM.
Satu pekan belakangan, buruh, mahasiswa, dan beberapa elemen masyarakat sudah menggelar aksi demo di depan gedung DPR, sekitar Istana Negara, dan berbagai daerah lain di Indonesia.
Berikut ini press release GNPR selengkapnya pada konferensi pers di Aula Masjid Baiturrahman, Jalan DR Saharjo nomor 100, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (9/9).
*PERNYATAAN GERAKAN NASIONAL PEMBELA RAKYAT*
*TERKAIT KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK*
Terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, kami yang bertanda tangan dibawah ini, GERAKAN NASIONAL PEMBELA RAKYAT(GNPR) menyatakan:
Pertama: kenaikan harga BBM akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, terutama karena kenaikan harga BBM secara otomatis telah dan akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lain, seperti harga-harga pangan, bahan pokok dan transportasi. Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah orang miskin. Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan rakyat yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin;
Kedua: Alasan 80% subsidi BBM tidak tepat sasaran sudah berlangsung bertahun-tahun, namun bukannya dan mencari solusi dan memperbaiki kondisi yang tidak adil ini sebelum menaikkan.harga BBM, pemerintah malah menzolimi rakyat miskin dengan semena-mena menaikkan harga BBM, sehingga ketidakadilan tetap akan terus berlangsung;
Ketiga: kami meyakini kebijakan subsidi solar sarat moral hazard, sebab pemerintah menyatakan
89% solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati dunia usaha. Namun pada saat yang sama pemerintah membuat kebijakan yang membuka celah atau tidak berupaya maksimal mencegah penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi;
Keempat: Presiden Jokowi telah menggunakan kebijakan harga BBM untuk pencitraan politik demi kekuasaan, terutama saat menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kebijakan harga BBM yang semula “berfluktuasi” sesuai perubahan harga minyak dunia, telah dirubah untuk ditahan menjadi “harga tetap” selama lebih dari empat tahun. Padahal inflasi terus terjadi setiap tahun (2022: 4,3%). Akibatnya, keterkaitan harga-harga barang dan jasa lainterhadap harga BBM yang semula linear dan harmonis, berubah menjadi hubungan yang memicu lonjakan tinggi terhadap berbagai harga barang dan jasa lain yang justru memiskinkan dan menyengsarakan. Politik harga BBM Jokowi yang penuh pencitraan telah memakan korban mayoritas rakyat Indonesia, tak terkecuali para pendukung dan simpatisan Jokowi sendiri.
Kelima: Harga BBM dihitung berdasarkan formula yang antara lain mengandung unsur pajak berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Karena menganut paham ekonomi sangat liberal dan tidak berempati kepada nasib rakyat, pemerintah yang seharusnya bisa menghapus pajakdi tengah kesulitan ekonomi rakyat, justru tetap mengenakan pajak terhadap harga BBM.
Keenam: Alasan BBM bersubsidi menjadi beban bagi APBN adalah alasan yang mengada-ada bahkan cenderung menghina rakyat, karena APBN adalah instrumen untuk mensejahterakan rakyat, bukan instrumen bancakan oligarki, sehingga segala pengeluaran yang bertujuan bagi kesejahteraan rakyat bukanlah beban. Justru APBN hari ini dibebani oleh proyek mercusuar Pemerintahan Jokowi yang tidak prioritas dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha oligarkis, seperti proyek IKN, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang biayanya terus meningkat, pengadaan vaksin yang didominasi swasta, dan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang ditengarai sarat penggelembungan biaya demi perburuan rente
Ketujuh: Pernyataan Pemerintah bahwa subsidi BBM akan membuat APBN jebol bagi kami adalah KEBOHONGAN,karena dikatakan ada kebutuhan tambahan subsidi energi Rp 198 triliun terhadap.anggaran subsidi saat ini yang besarnya Rp 502 triliun. Tetapi pada saat yang sama, kenaikan harga batubara, CPO, minyak dan gas dunia jutsru meningkatkan penerimaan negara SANGAT BESAR, diperkirakan lebih dari Rp 400 triliun. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tambahan subsidi energi yang disebut Rp 198 triliun jika harga BBM tidak naik, seharusnyatidak akan membuat APBN jebol;
Kedelapan: Di dalam nilai subsidi energi APBN Rp 502 triliun, terkandung nilai subsidi listrik sebesar Rp 60 triliun. Besarnya beban subsidi ini antara lain terjadi akibat kebijakan pemerintah yang memberi peluang kepada pengusaha listrik swasta (independent power producer, IPP) pro oligarki untuk menjual listrik kepada PLN dalam kondisi PLN kelebihan pasokan listrik (cadangan berlebih sekitar 50-60%) dan harga jualnya pun menerapkan skema take or pay (TOP), atau terpaksa membeli melebihi kebutuhan. Akibatnya, harga pokok penyediaan (BPP) listrik menjadi kauh lebih tinggi. Tingginya BPP listrik ini sebagian telah dan akan terus ditanggung oleh APBN dan konsumen listrik;
Kesembilan: Pemerintah menghitung nilai subsidi BBM atas dasar harga keekonomian Harga BBM berdasar komponen harga beli minyak mentah, nilai alpha (termasuk keuntungan badan usaha), PPN dan PBBKB. Namun rakyat disuguhi informasi tentang harga keekonomian BBM yang berbeda-beda dari pejabat negara yang berbeda. Harga keekonomian BBM ini tidak transparan dan melanggar prinsip good governance, diduga digelembungkan dan diduga kuat terjadimoral hazard.
OLEH SEBAB ITU, GERAKAN NASIONAL PEMBELA RAKYAT DENGAN TEGAS MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM KARENA KENAIKAN HARGA BBM ADALAH PENGKHIANATAN TERHADAP MANDAT KONSTITUSI DAN PRESIDEN WAJIB BERTANGGUNG JAWAB DENGAN MUNDUR DARI JABATANNYA.
Demikian pernyataan ini kami buat, semoga Allah SWT menolong rakyat Indonesia dari perlakuan siapa pun yang berbuat dan terlibat kezoliman
Foto: Mobil komando dan para peserta aksi bela rakyat 1209, Senin (12/9) siang.
Sumber: bisnis.com dan lainnya