Masyarakat Kota Cilegon Tolak Pendirian Gereja, Ini Penjelasan Walikota Helldy Agustian

 





Senin, 12 September 2022

Faktakini.info, Jakarta - Walikota Cilegon Helldy Agustian angkat bicara soal polemik pendirian gereja HKBP di Kota Cilegon yang ditolak oleh masyarakat Kota Cilegon.

Helldy Agustian menyampaikan komentarnya usai kantornya disambangi puluhan perwakilan para ulama Banten dan Kota Cilegon.

Helldy Agustian juga membeberkan berbagai kenyataan yang sebenarnya yang terjadi soal polemik yang sempat mencuat kepada para ulama dan masyarakat yang datang.

Dalam kesempatan tersebut menurut Helldy Agustian, pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon serta FKUB terkait polemik tersebut.

“Ini kami menyerap aspirasi dari ulama dan tadi sudah disampaikan penjelasan dari Lurah Gerem serta masyarakat, dari awal ada 79 dukungan menarik diri 50 orang jadi tinggal 19," ujarnya.

"Fokopinda sudah mengkaji secara keseluruhan, lalu FKUB juga akan rapat dan akan ada tim khusus dari Kemenag Kota Cilegon,” katanya kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Baca Juga: Apa itu Program BBM Subsidi Tepat My-Pertamina? Cek Asal Usulnya di Sini

Soal klaim dan juga apa yang disampaikan Kemenag RI jika adanya penolakan gereja, pihaknya juga sudah meminta Kemenag Kota Cilegon memberikan jawaban terhadap apa yang sebenarnya terjadi.

“Ada lima poin dari Kemenag Kota cilegon sudah disampaikan kepada Kemenag RI,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan tokoh Ulama Kota Cilegon Nawawi Sahim yang hadir dalam pertemuan menyampaikan, jika intinya seluruh masyarakat Kota Cilegon menolak adanya gereja.

Hal itu berkaitan dengan adanya historis para tokoh ulama dan masyarakat Kota Cilegon dengan Pemerintah Pusat.

Dimana, dahulu nenek moyang warga Kota Cilegon sudah membantu membangun dan menymbang kepada negara dengan menyerahkan tanahnya untuk pembangunan pabrik milik Badan Usama Milik Negara (BUMN).

Namun, dengan syarat tidak ada pembangunan rumah ibadah lain di Kota Cilegon.

“Nenek moyang kami itu sudah membantu Negara, siapa yang bilang kami melawan Negara," ungkapnya.

"Ada nilai sejarah yang tidak boleh dihilangkan jika kami setuju membangun Negara dengan menyerahkan tanah tapi tidak boleh ada pembangunan rumah ibadah lainnya,” ujarnya.

Soal toleransi, jelas Nawawi, dirinya tidak menerima komentar dari Menteri Agama. Sebab, di Kota Cilegon sangat toleran.

Hal itu dibuktikan jika sejak dulu non islam tidak pernah mendapatkan perlakukan diskriminasi dan penganiayaan.

“Dari dulu kami tidak pernah mengusik kaum non muslim. Jadi kami masyarakat yang sangat toleran. Bahkan, tidak pernah kami mengganggu orang non muslim yang akan berangkat ke gereja di Serang,” ujarnya. 

Foto: Walikota Cilegon Helldy Agustian 

Sumber: Bantenraya.com