Pledoi Bambang Tri (Bagian II): Pelengkap Jokowi Undercover
Jum'at, 16 September 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sebagaimana yang dipaparkan dalam tulisan sebelumnya telah dipaparkan isi pledoi Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Uncercover. Rencananya sidang ketiga dakwaan terhadapnya akan kembali digelar pada 3 April 2017 mendatang. Berikut lanjutan isi pledoi Bambang Tri Mulyono yang diterima redaksi:
Penulisan buku singkong?
Seperti halnya Kapolri Tito menjadi penilai sebuah buku sebagai ilmiah atau tidak ilmiah? Rupanya Tito ini mau menjadi super Hero, jadi Kapolri, jadi hakim dan jadi akademisi penilai buku saya!
“Memangnya Tito ini hakim, kok bisa memvonis Bambang Tri bersalah?” tanya profesor Tamim Pardede. “Memangnya Tito ini rektor UI atau Informasinya ITB? Kok bisa menilai buku Jokowi Undercover tidak ilmiah?” tanya profesor Rocky Gerung.
Memangnya Tito ini pedagang beras atau miras kok bisa mencampur pasal-pasal oplosan? Tanya saya Bambang Tri.
Sebelum naik pesawat, Sinulingga bercerita bahwa dia telah memeriksa Hartanti, anggota DPRD surakarta, yang dalam buku saya ( JU ) saya tulis sebagai mantan pacar Faisal,dan bahwa ayah Hartanti, Pak Soemarto terlibat G 30 S/PKI.
Saya tanya Sinulingga, “Apakah polisi sudah memeriksa Faizal?” “Tidak,” jawabnya. “Mengapa?” saya penasaran. “Tidak ada perintah dari atasan untuk memeriksa Faizal.”
Bukankah Faizal ini harus dihukum lebih berat dari pada saya, jika dia terbukti berbohong dalam ceritanya kepada saya yang saya tulis dalam buku itu? Mengapa polisi membiarkan Faizal berkeliaran di luar padahal dia adalah saksi hidup dalam buku Jokowi Undercover?
Faizal saya yakin telah mengkhianati saya dengan cara menemui Michael Bimo Putranto dan lalu menyusun skenario jahat melaporkan saya kepada polisi atas nama Michael Bimo! Faizal lalu menghilang dan tidak bakal mengakui kesaksiannya dalam buku saya jika dia saya perlukan di pengadilan.
Polisi membiarkan saja Faizal berlenggang kangkung jual kecap di luar dan berkolaborasi dengan Michael Bimo dan Hendro Priyono! Padahal Faizal ini adalah keponakan Marsekal Tedi Rusdi mantan kepala Bakin yang menurut Faizal pernah ditemui Hendro Priyono untuk dimintai aduis tentang cara menutupi info intelijen soal orang tua Jokowi.
Kalau sekarang Faizal mengkhianati saya, apa jadinya? Kalau polisi tidak bisa menangkap Faizal dan menghadirkan dia dalam persidangan ini untuk dikonfrontir dengan saya, maka pengadilan saya ini akan menjadi pengadilan sandiwara dengan satu cerita.
Asal Bambang Tri Bisa Dibui! Itu Saja, that’s All! No More No Less
Sungguh dalam pengadilan ini nasib saya tergantung kepada nama Faizal ini.kalau dia mau datang dan membenarkan kesaksian saya maka saya bebas dari segala tuntutan.
Kalau dia datang tapi mengingkari saya, maka akan saya datangkan dua orang saksi yang mendengarkan wawancara saya dengan Faizal. Salah satunya adalah pak Hendrajit direktur Global Institute Jakarta. Pengadilan ini akan menjadi pengadilan sesat, jika polisi tidak bisa menghadirkan Faizal Yudas Iskariot ini di persidangan.
Kata Kapolri Tito, polisi telah memeriksa puluhan saksi ahli soal buku saya. Mengapa Faizal yang saksi fakta justru dibiarkan kabur? Mengapa polisi tidak memeriksa saksi ahli seperti Natalius Pigai dan Rocky Gerung yang membela saya? Mengapa polisi tebang pilih-pilih tebu seperti ini?
Mengapa polisi juga tidak memeriksa Dian Purnami, blogger yang sebelum saya telah menulis bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad Sujadi, anggota DPR RI saat ini?
Polisi tidak boleh berdalih bahwa Dian Purnami tidak diperiksa karena tidak ada yang melaporkan Dian Purnami yang jelas seorang blogger yang menyebutkan Michael Bimo adalah anak Muhammad sujadi dengan seorang wanita anggota Gerwani PKI! Polisi melaporkan saya ke polisi saja boleh, mengapa polisi tidak melaporkan Dian Purnami ke polisi agar dia bisa diperiksa terkait isi buku saya tentang Michael Bimo Putranto dan Ir Muhammad sujadi?
George Junus Aditjondro boleh menggunakan sumber sekunder Wikileaks soal SBY, mengapa saya tidak boleh memakai sumber sekunder berupa artikel seorang blogger Dian Purnami. Akun Facebook saya diblokir polisi, mengapa blog Dian Purnami tidak? Tinggi mana status hukum akun Facebook dengan blog?
Saya memang tidak menyebutkan Dian Purnami dalam buku saya, karena saya punya sumber-sumber lain yang memperkuat informasi Dian Purnami. Tapi saya memang mengawali penelusuran saya soal Michael Bimo Putranto dari blog Dian Purnami. Nampaknya, dengan lihai sekali, polisi berusaha menimpakan semua kesalahan kepada saya.
Saya,Bambang Tri telah divonis polisi bersalah sebelum sidang pengadilan. Dengan dalih Bambang Tri hanya menggunakan asumsi pribadi, tidak mempunyai sumber data primer dan sekunder, IQ- nya rendah, bukunya tidak ilmiah alias ecek- ecek dan sebagainya. Begitu kicauan polisi di media yang akan saya lawan secara total dalam persidangan ini.
Polisi atau saya yang telah menyebar kebohongan publik terkait isi buku Jokowi Undercover? Mari kita buktikan. Kalau buku saya dianggap ecek-ecek, mengapa harus dilarang? Karena sudah pasti gampang sekali untuk membuat buku tandingan melawan/membantah buku ecek- ecek! Apakah Kapolri Tito tidak tahu bahwa bahkan sumber-sumber anonim pun bisa dipakai dalam karya tulis ilmiah asal nilai informasinya kuat dan sesuai dengan sumber-sumber lainnya yang bukan anonim?
Tito Gembar-Gembor Bahwa Bambang Tri Bukan Sarjana S1
Rendra, Emha, Ahmad Tohari bukan sarjana S1. Megawati juga. Banyak lulus SMA seperti Bambang Tri. Menteri Susi pun hanya lulus SMP. Mengapa Tito begitu bersemangat mengumumkan bahwa Bambang Tri Hanya lulus SMA?
Apakah saudara Tito tahu, bahwa buku terbaik soal G 30 S’ PKI adalah buku komplotan di Jakarta karya Alexander Borisovich Reznikov yang sama sekali tidak menyebutkan sumbernya untuk melindungi keamanan sumber-sumber itu?
Apakah saudara Tito tidak tahu, bahwa buku tafsir Al-Quran terbesar adalah Risalah Cahaya karya Syaikh Sa’id Nursi dari Kurdi, yang sama sekali tanpa daftar pustaka, catatan kaki dan tanpa rujukan terhadap tafsir lain sama sekali? Wikileaks adalah situs anonim, yang digunakan George Junus Aditjondro dalam menulis Gurita Cikeas!
“Kemampuan Menulis Bambang Tri Berantakan!” Omong Kosong Tito di Televisi
Sekarang kita bisa buktikan, apakah pledoi yang saya tulis ini berantakan atau justru layak diterbitkan jadi sebuah buku tersendiri? Yang enak dibaca dan yang laku dijual?
Lalu Tito berteriak: “Akan kita cari dalang di balik Bambang Tri yang mengajari Bambang Tri menulis Jokowi Undercover!” Sampai sekarang, Tito hanya omong besar, dia tidak bisa menemukan dalang itu, karena dalangnya memang tidak ada dan hanya ada dalam imajinasi tingkat dewa Tito Karnavian.
Saya justru berterima kasih kepada Pak Gorrys Kabas Intelkam Kepresidenan yang mau mendengarkan keterangan ustadz Ali Imron bahwa Bambang Tri itu menguasai sejarah Islam, sejarah PKI dan sejarah perang Afganistan. Sehingga menurut ustadz Ali Imron, adalah gampang sekali bagi Bambang Tri untuk menulis buku seperti Jokowi Undercover. Tanpa perlu diajari oleh siapapun.
Ustadz Ali Imron juga mau menjadi saksi bahwa Bambang Tri adalah orang miskin tanpa dalang yang mau menjadi tukang cuci piring di tahanan agar bisa mencari uang halal! Bahkan saya telah bersumpah kepada ustadz Ali Imron Bahwa saya bersedia dibunuh dengan Bom TNT oleh ustadz Ali Imron jika saya didalangi oleh orang lain dalam menulis buku Jokowi Undercover.
Seperti halnya saya bersedia dibunuh oleh profesor Tamim Pardede jika nanti terbukti ibu Sujiatmi benar-benar ibu kandung Jokowi, melalui Test DNA. Kembali kepada soal sumber saya yang bernama Dian Purnami itu. Saya tegaskan, saya percaya kepada Dian Purnami, karena tidak ada alasan untuk tidak percaya.
Karena percaya itu, saya lalu mencari sumber lain untuk melakukan elaborasi terhadap informasi Dian Purnami bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak seorang anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad sujadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Saya jadi teringat cerita sebuah sumber yang sangat saya percaya bahwa ada seorang wanita China bernama Yap Mei Hwa yang mengaku sebagai istri Aidit dan datang ke gereja Randusari Semarang dan minta untuk dibaptis menjadi Katholik. Atas perimbangan kemanusiaan dan atas ijin tentara maka Gereja membaptis Yap Mei Hwa yang mantan Gerwani ini menjadi Katholik.
Dengan menjadi Katholik maka otomatis Yap Mei Hwa ini sudah tidak komunis lagi. Jadi saya menulis Yap Mei Hwa dalam buku saya bukan sebagai komunis tapi sebagai “mantan” komunis. Itu berarti saya tidak mengkaitkan Michael Bimo Putranto dengan PKI, seperti keterangan pengacara Bimo kepada wartawan.
Saya mengaitkan Michael Bimo dengan Yap Mei Hwa yang telah dibaptis oleh Gereja menjadi wanita Katholik yang harus anti komunis. Yang pernah menjadi komunis adalah Yap Mei Hwa bukan Michael Bimo Putranto. Yang saya tulis adalah benang merah genetikanya, bukan benang merah ideologinya.
Mungkin sekali, waktu itu tentara bermaksud memanfaatkan Yap Mei Hwa untuk melacak jejak Aidit yang masih buron. Aidit memang diburu TNI sejak tanggal 2 Oktober 1965 sampai dengan tanggal 22 November 1965 ketika dia tertangkap di Solo.
Sebelumnya Aidit terbukti bolak-balik Solo-Boyolali-Semarang untuk menyusun kekuatan PKI yang sedang diobrak-abrik RPKAD di Jawa tengah. Jadi amat mungkin sekali Yap Mei Hwa ini yang ikut yang menjadi rombongan kecil Aidit dalam pelarian Solo-Boyolali-Semarang. Profesor Victor FIC adalah yang menulis bahwa Aidit berencana melarikan diri ke China dari Jawa tengah. Menurut saudara Hamid, ada tertulis di sana, bahwa Yap Mei Hwa adalah tokoh wanita China yang membantu gerakan kiri di Indonesia sampai tahun 1965.
Ada KTP Yap Mei Hwa tertera di situs tersebut. Bahwa Yap Mei Hwa ini pada akhirnya hidup dan tinggal di Singapura dan berstatus sebagai isteri seorang tokoh Golkar Jawa tengah. Dalam buku saya juga tertulis informasi bahwa jenderal Yoga Sugama dipecat Pak Harto dari jabatan KABAKIN karena Yoga bermain cewek di Singapura. Apakah cewek itu Yap Mei Hwa yang hendak diinterogasi jenderal Yoga? Mungkin saja! Atau justru Yap Mei Hwa ini mendatangi Gereja Randusari Semarang itu setelah Aidit tertangkap komandan CPM Brigjen Soedirgo yang terlibat G 30 S PKI untuk membongkar jaringan PKI di tubuh tentara.
Michael Bimo Putranto beragama Katholik dan Yap Mei Hwa telah dibaptis menjadi Katholik. Sebagai mana bila polisi tidak bisa membuktikan bahwa informasi Faizal soal Hartanti dan keluarganya dan Ibu Sujiatmi adalah salah, maka polisi juga tidak bisa membuktikan bahwa informasi saya dalam buku JU (Jokowi Undercover) adalah salah, karena saya mengutip informasi Faizal itu tanpa saya tambah- tambahi secuil pun.
Tapi apakah polisi pernah memeriksa Faizal sebagai saksi sebelum polisi menangkap saya? Boro- boro memeriksa, mencari Faizal saja polisi tidak mau dan polisi malah menuduh saya tidak punya sumber primer padahal Faizal inilah sumber primer saya soal Ibu Sujiatmi.
La Faizal ini apa namanya, sumber primer atau sumber imajiner? Tanyakan kepada polisi, jangan tanya kepada saya, Bambang Tri. Polisi juga tidak mau mendalami informasi saya bahwa Faizal ini telah memeras saya sebelum menjual kepada saya kepada Michael Bimo Putranto.
Faizal mengancam akan mencabut segala kesaksiannya dalam buku saya jika saya tidak memberikan sejumlah uang kepada anjing pengkhianat ini. Untuk menjerat anjing yang satu ini saya telah transfer uang Rp 1 juta ke rekening atas nama Andi Muhammad Faizal ini dan bukti transfernya sudah saya berikan kepada polisi. Faizal marah-marah karena cuma saya kasih Rp 1 juta lewat transfer tanggal 24 Desember 2016 itu.
Bersambung (Pledoi Bagian III)…
Foto: Tersangka kasus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (20/3). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bambang Tri didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sumber: nusantaranews.co.id