Taufik Hidayat: Seharusnya Densus dan BNPT Berterima Kasih kepada Ustadz Farid Okbah Dkk
Kamis, 1 September 2022
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Taufik Hidayat menilai bahwa tuduhan terhadap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamad adalah tuduhan tidak berdasar.
Pasalnya, kata Taufik, dakwah yang dilakukan ketiga Ustaz tersebut jauh dari kegiatan terorisme bahkan justru ingin menyadarkan bahwa terorisme itu tidak benar.
“Sebenarnya ia ingin menyadarkan orang-orang yang berpemahaman takfiri atau terindikasi terorisme,” kata Taufik usai menghadiri persidangan pada Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, dakwah yang disampaikan ketiga Ustaz tersebut justru lebih banyak menyadarkan tentang perjuangan yang konstitusional dan tidak melalui gerakan terorisme.
“Karena itulah, seharusnya Densus dan BNPT berterima kasih kepada Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamad,” jelas Taufik.
Terkait hubungan dengan pemerintah, Ustaz Farid Okbah misalnya, kata Taufik, ia sudah beberapa dipanggil istana. Hal itu menjadi bukti adanya hubungan baik selama ini.
“Buktinya, sejak zaman Soeharto, Megawati, SBY, lalu Jokowi, dia selalu diundang ke istana. Apa intelijen tidak tahu? kalau beliau teroris kok selalu bolak balik ke istana untuk bertemu pemimpin tertinggi?” kata Taufik.
Kemudian, lanjut Taufik, terkait dakwaan mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid bukanlah selaku pendiri.
“Dakwaan membentuk PDRI sebagai kamuflase tamkin syariat Islam itu salah, dia tidak mendirikan, justru diminta sebagai ketua dan dia sempat menolak dua kali. Jadi tidak ada keterlibatan dia dengan pendirian PDRI,” jelasnya.
Selain itu, terkait pembahasan jihad, lanjut Taufik, jangan sampai disalahartikan.
“Maka perlu diketahui, jihad yang dimaksud adalah jihad secara komprehensif dengan makna yang luas, jihad (sungguh-sungguh) dalam bidang pendidikan, ekonomi dan lainnya yang intinya perjuangan dilakukan secara konstitusi,” ujar Taufik.
"Kalau ada penjelasan tentang jihad perang, maka peperangan yang dimaksud itu harus ada izin dari pemerintahan yang sah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Taufik meyakini ketiga Ustaz tersebut tidak terlibat dengan terorisme.
“Saya tidak percaya, justru mereka mau membantu pemerintah untuk menanggani terorisme,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (31/8) digelar sidang kedua yang dijalani Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Zain An Najah dan Ustaz Anung dalam kasus terorisme.
Namun sidang tersebut mendapatkan kecaman dari kuasa hukum. Pasalnya menjelang persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur itu, pihak pengadilan melarang kuasa hukum untuk memasuki ruangan sidang.
Foto: Taufik Hidayat
Sumber: suaraislam.id