(Video) Kasus Ustadz Farid Okbah Dkk: Advokat Bersatu, Membela Ulama, Melawan Kezaliman
Kamis, 15 September 2022
Faktakini.info
*ADVOKAT BERSATU, MEMBELA PARA ULAMA, LAWAN KEZALIMAN*
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat Muslim
_"Pokoknya Mas Khozin, kita harus bersatu membela para Ustadz. Kita para advokat ini harus solid"_
*[Advokat Srimiguna, SH MH, 14/9]*
Usai membela Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat, kami tim advokat para ustadz biasa ngobrol bersama. Kadang bicara substansi persidangan, evaluasi kerja tim, hingga rencana-rencana kegiatan.
Tak jarang kita juga saling bercanda, berbagi pengalaman serta saling memotivasi. Karena dengan latar belakang yang beragam, biasanya kami sering berdiskusi untuk menyatukan persepsi agar 'tuning'.
Kemarin (Rabu, 14/9) usai sidang para ustadz, didepan pengadilan negeri jakarta timur, Ibu Srimiguna menyampaikan nasehat bahwa kita para advokat harus bersatu, harus solid membela para ustadz. Apalagi, kriminalisasi ulama berdalih terorisme masih berpotensi terus terjadi.
Bang Juju purwantoro juga menyampaikan hal serupa, pentingnya advokat bersatu dan meninggalkan praduga terhadap sesama rekan sejawat. Apalagi Bang Herman kadir, beliau begitu bersemangat membela para ustadz. Beliau bahkan dengan berapi-api, penuh semangat menyarankan tim untuk berkirim surat, beraudiensi ke kemenkopolhukam untuk mengadukan perlakuan zalim yang dialami para ustadz kepada pak Menteri.
Bu Kurnia juga minta tim melakukan pembelaan maksimal, fokus pada substansi kerja dan hindari friksi yang tidak perlu. Bu Kurnia, ini jubirnya Srikandi Advokat. Kalau Bu Kurnia sudah ngomong di media, serasa gempa sedang terjadi dengan kekuatan 9 SR. Biasanya, disusul tsunami viral, videonya muter-muter diberbagai platform sosmed.
Bang Ismar Syafruddin selalu mengambil posisi 'Cool'. Sebagai Koordinator Tim, selalu mengakomodasi pandangan dan masukan tim, dan mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan pembelaan para ustadz.
Bang Abdullah al Katiri, beliau ini ibarat KUHAP yang berjalan. Karena beliau yang paling kenceng, mengkritik hakim dan JPU agar taat KUHAP.
JPU berulangkali kena 'semprot' bang Alkatiri, karena tidak juga memberikan salinan berkas perkara kepada terdakwa atau kuasanya. Padahal, ini hal yang paling elementer, itu saja diabaikan.
Bu Sulis, beliau 'gelarnya' Sulis Macan. Saat membaca eksepsi, suaranya paling cetar membahana. Beliau punya peran strategis dalam tim.
Ustad Dedy, ya beliau layaknya disebut Ustadz karena jenggotnya yang panjang dan pakaian gamisnya. Satu-satunya lawyer anti mainstrem, tak pakai jas dan dasi. Tapi pakai gamis panjang, dengan jenggotnya yang panjang.
Tampang ustadz, tapi beliau luar biasa saat melakukan pembelaan. Kalau beliau sudah bicara, hakim diam, mendengar dan menyimaknya.
Ada juga yang muda Rekan Muh Rizky Noor dan Rizky Fattamazaya. Ada yang senior seperti Bang Tsani Alamsyah, ada banyak lagi nama advokat lain yang terlibat didalamnya, yang tidak penulis sebutkan satu per satu.
Subhanallah... Musibah yang dialami para ustadz mengandung hikmah. Yakni, terjadinya kondolidasi alamiah dikalangan advokat untuk membela ulama.
Kami masing-masing punya firma hukum, namun karena panggilan akidah Islam kami semua berhimpun membela para ustadz. Kami rela, meluangkan waktu untuk kepentingan umat, dalam upaya membela ulama umat yang dikriminalisasi.
Apa yang kami lakukan bukan hanya karena panggilan akidah Islam. Melainkan juga untuk melaksanakan kewajiban profesi advokat.
Kewajiban ini diatur dalam Pasal 22 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dimana diatur bahwa seorang Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Untuk melaksanakan kewajiban Advokat tersebut pemerintah mengeluarkan PP No. 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma.
Walau para ustadz memiliki kemampuan, tapi kami sengaja bekerja tanpa meminta bayaran. Semangat kami membela karena perjuangan.
Kami membela secara cuma-cuma, tidak ada fee advokat atau sukses fee yang dijanjikan dalam penanganan kasus pembelaan para ustadz ini. Kami bahagia, dengan janji Allah SWT yang pasti memberikan pertolongan kepada kami saat kami menolong dan membela agama Allah SWT.
Semoga Allah SWT ridlo, menolong dan menyatukan tim ini agar tambah solid dan kompak. Amien.
Keep Spirit, semoga Allah SWT selalu ridlo. [].
Klik video: