(Video) Tolak Kenaikan BBM, Ini 9 Tuntutan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat di Banten

 


Kamis, 8 September 2022

Faktakini.info 

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat. BBM Naik, Rakyat Cerik. Banten Darurat KKN !!!

Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar serta BBM Pertamax nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku efektif di seluruh SPBU dimulai pukul 14:30 WIB. 

Seperti yang kita ketahui, BBM Pertalite yang awal nya Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10.000 per liter. Kenaikan BBM pun berlaku pada jenis BBM lainya, seperti kenaikan solar bersubsidi dari harga Rp. 5.150 per liter menjadi Rp.6.800 per liter, dan pertamax non subsidi dari Rp.12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter.

Kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi menimbulkan kegaduhan dan reaksi yang meresahkan terhadap masyarakat.  Karena dari kenaikan BBM akan berdampak terhadap semua sektor terutama kebutuhan pokok pangan yang ikut naik. Naiknya BBM bukanlah suatu solusi yang strategis, justru semakin menekan angka penderitaan masyarakat kelas menengah kebawah yang jumlah nya mencapai lebih dari 138,9 juta masyarakat miskin di Indonesia. Ujar Ahmad Rifqi Kordinator Lapangan

Terlebih hari ini masyarakat sedang dalam masa pemulihan ekonomi atau bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19. Imbasnya, gejolak pemulihan ekonomi masyarakat akan terganggu karena BBM merupakan bahan bakar utama transportasi dan pendistribusian bahan pokok.

Justru kenaikan BBM malah akan menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia, dampak kenaikan nya terhadap semua sektor termasuk bahan pokok dll. Ketika semua hal mengalami kenaikan harga, imbas dari kenaikan BBM akan tetapi tidak di imbangi dengan naik nya daya beli masyarakat karena ketidaksanggupan masyarakat dalam mengkonsumsi BBM maka rentan akan terjadi nya inflasi.

Tiap kenaikan 10% BBM bersubsidi makan akan mengerek 1,2% pada angka inflasi. Kenaikan BBM bersubsidi hingga Rp.10.000 per liter maka akan menaikan 3,6% angka inflasi. Diperkirakan angka inflasi nasional pada akhir tahun 2022 sampai pada angka 6%, jika ditambah dengan kenaikan BBM maka total kenaikan inflasi akan terkerek hingga 9,6%. Lanjut Ahmad Rifqi 

Pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak panic buying usai pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Jokowi harus kita tanggapi secara serius.

 Naiknya harga BBM bersubsidi akan memberikan dampak buruk secara langsung bagi kemampuan rakyat kelas menengah kebawah dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Dapat di pastikan jika BBM naik maka akan ikut naik harga kebutuhan pokok lainnya di pasar, kalaupun kebutuhan pokok di pasar yang di sampaikan Pj Gubernur Banten tersedia, aman, dan terpenuhi.


Namun dengan harga yang berbeda dalam artian ikut naik, di sisi lain daya beli masyrakat melemah, masyrakat bisa apa?

Ucapan PJ Gubernur Banten sangat menyakiti hati masyarakat Banten di era upaya pemulihan ekonomi masyarakat sejak pandemi covid-19. 

Walupun Pj Gubernur ini bukan asli orang Banten, selaku mandatori Kemendagri beliau harus tetap fokus mengurusi permasalahan yang ada di Banten, bukan malah membuat statement untuk masyarakat tetap tenang. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan. Ujar Adit Ketua FP3B

Selain dari pada itu, hal yang sakral dan tak kalah penting nya yang harus kita kawal secara bersama oleh seluruh elemen mahasiswa/masyarakat adalah keadaan reformasi birokrasi ditubuh pemprov Banten yang carut marut dan sarat akan KKN.

Terbukti dengan hal yang dilakukan PJ Sekda Banten Moch.Tranggono yang telah melakukan mutasi terhadap 4 PNS secara sembunyi-sembunyi tanpa mengindahkan asas keterbukaan publik. Birokrasi merupakan hulu dari pelayanan publik atau pelayanan terhadap masyarakat. Berbicara Banten bukan berbicara circle tertentu, orang atau kelompok tertentu, akan tetapi seluruh wilayah yang berada dalam otoritas pemprov Banten termasuk seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut.

Hal yang dilakukan oleh PJ Sekda Banten Moch.Tranggono sudah sangat jelas telah menyalahi aturan dan ngawur. PJ sekda Banten tidak mendukung program reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh provinsi Banten dengan melakukan hal tersebut. Ada beberapa aturan yang beliau langgar seperti UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah dan PP No. 11/2017 tentang manajemen PNS.

Ke-empat PNS tersebut ada yang di mutasi dari Dinas Perhubungan ke BAPENDA, Dinas PUPR Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung, Satpol PP ke UPTD PUPR Pandeglang, & Dinas Pariwisat ke UPTD PUPR Pandeglang. Tentunya hal yang dilakukan oleh PJ Sekda Banten sarat akan KKN dan mengundang terjadinya Nepotisme di Provinsi Banten. Jangan sampai pengangkatan Staff bukan berdasarkan pada kemampuan akan tetapi atas dasar kontrak politik, kedekatan emosional, atau melakukan transaksi jual beli jabatan. Jangan sampai KKN bisa hidup bebas di daerah tercinta kita, tanah kelahiran kita Banten. Lanjut Adit

Selain dari pada itu, eksploitasi lingkungan yang ada di provinsi Banten cukuplah sangat banyak, terbukti dengan banyak nya tambang emas ilegal yang berada di Kab.Lebak, yang sudah lah jelas berpengaruh besar terhadap lingkungan atau ekosistem alam termasuk kepada manusia itu sendiri. Akan tetapi sampai hari ini belum ada satu pun atensi atau langkah tegas yang akan dilakukan Pemprov Banten terkait persoalan tersebut dan masih banyak segudang polemik lainya diantaranya mengenai disabilitas dsb yang ada di provinsi Banten. 

Dengan melihat kebijakan pemerintah yang semakin jauh dari keberpihakannya kepada rakyat, maka kita akan kembali penuhi jalan dan persimpangan. Kita akan melihat kembali pergerakan mahasiswa pada ruang-ruang perjuangan di masyarakat. Bergerak dan menyadarkan posisi mahasiswa di setiap fragmen perubahan. Tutup Adit

Maka atas dasar hal tersebut, maka kami Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menuntut : 

1.  Tolak kenaikan BBM

2. Tuntaskan segala permasalahan HAM. Diantaranya : Kasus KM.50 & Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua 

3. Evaluasi Kinerja Pemprov Banten secara keseluruhan

4.Copot PJ Gubernur Banten yang telah menyakiti hati masyarakat Banten secara keseluruhan.

5. Copot PJ Sekda Banten yang diduga telah melakukan KKN 

6. Jaga Banten dari KKN

7. Stop Eksploitasi di Tanah Jawara

8. Wujudkan Provinsi ramah disabilitas meliputi pendidikan dsb

9. Alihkan dana BLT untuk subsidi BBM







Klik video: