Bukan Hanya Kapolres Malang, Aremania Tuntut Pencopotan Kapolda Jatim





Selasa, 4 Oktober 2022

Faktakini.info, Jakarta - Aremania, sebutan untuk pendukung klub sepakbola asal Malang Arema FC, menuntut agar dilakukan pencopotan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Alasan Aremania itu cukup jelas, karena Satuan Brimob yang menembakkan gas air mata dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, berada di bawah kendali Polda Jatim.

Untuk itulah, Aremania menuntut, Kapolda Jatim juga harus ikut bertanggung jawab atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan seperti ditegaskan salah satu Aremania sekaligus saksi mata kejadian, Dadang Indarto.

"Pencopotan (kapolres) sudah tepat! Termasuk pencopotan pada komandan Brimob semua pamen. Kita menunggu gongnya, kapolda harus dicopot juga. Beliau yang harus bertanggung jawab tentang hal ini,” tegas Dadang, dikutip dari Viva Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST 2098/KEP/2022.

Terkait pencopotan Kapolres Malang yang dianggap tepat, Dedi mengungkap, karena sebelum pertandingan antara Arema kontra Persebaya Surabaya dimulai, sudah ada rapat koordinasi sebanyak tiga kali untuk membahas bagaimana prosedur keamanan di dalam stadion.

"Bagaimana cara mengamankan dan di dalam rakor atau kesepakatan, apapun yang terjadi tidak akan ada kekerasan aparat kepada suporter. Begitu pula suporter kepada suporter atau suporter kepada aparat,” ungkap Dadang.

Secara personal, masih kata Dadang, sosok Ferli Hidayat memang dikenal pribadi yang baik dan dekat dengan Aremania.

Namun, tandas Dadang, semua tindakan aparat keamanan dikendalikan oleh kapolres selaku komandan tertinggi. Sehingga ia dinilai tetap harus ikut bertanggung jawab atas tragedi mengerikan di Kanjuruhan.

“Sebenarnya begini, jujur kita sama Pak Ferly itu sudah kenal akrab, kita sudah bersahabat kita ngeman (menyayangkan). Yang kita heran waktu itu Brimob menembakkan gas air mata mengapa, kepolisian yang bertugas menjaga, kendalinya semua ada di Kapolres,” katanya.

Di luar sosoknya yang baik, Dadang kembali menandaskan, Ferli tetap harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusa Aremania karena ia dinilai yang seharusnya mampu mengendalikan aparat keamanan.

"Cuma tindakan seperti ini tidak dibenarkan. Kenapa terjadi seperti ini, apa tidak bisa menerapkan SOP atau membriefing petugas Polres yang ditugaskan pada pertandingan tersebut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terkait penggunaan gas air mata untuk pengamanan di dalam stadion memang dilarang. Hal ini merujuk pada dokumen “FIFA Stadium Safety and Security”, yang menyebut tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Aturan FIFA tersebut tertuang dalam Pasal 19 Nomor (b), tentang Pitchside Stewards, yang berbunyi: No fi rearms or crowd control gas, shall be carried or used (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa).

Penggunaan gas air mata di dalam stadion untuk mengendalikan massa, sama dengan pembantaian massal, karena stadion tak memiliki cukup ruang untuk jalan keluar dengan jumlah massa yang begitu banyak.

Foto: Aremania 

Sumber: suaraislam.id

Posting Komentar untuk "Bukan Hanya Kapolres Malang, Aremania Tuntut Pencopotan Kapolda Jatim"