Habib Alidien Assegaf: Nasab Habaib Tetap Terjaga serta Tidak Dapat Dipalsukan
Senin, 10 Oktober 2022
Faktakini.info
Syed Alidien Hasan Assegaf
NASAB YANG TETAP TERJAGA SERTA TIDAK DAPAT DIPALSUKAN
Nasab Alawiyin ini tetap terjaga rapi dan kemurnianya tetap lestari, hal ini disebabkan adanya kaedah seragam atau methodelogi yang digunakan dalam penjagaan kemurnian nasab ini.
Kaedah Seragam Dalam Penyusunan Nasab
Ada beberapa kaedah yang digunakan dalam penelusuran / penyusunan nasab seseorang yang biasa digunakan oleh para Ahli Nasab / An-Nasabah yang mana dengan kaedah-kaedah ini menjadikan sebagai satu benteng yang tidak memungkinkan seseorang untuk mengaku keturunan dzurriyah Rasulullah Saw, ia adalah kaedah yang mempunyai lapisan / tingkatan dari satu generasi ke generasi ke atas secara berurutan. Kaedah ini meliputi perkara-perkara berikut:
Konfigurasi Nama / Susunan Nama yang Khas
Sebagaimana kita ketahui setiap keluarga memiliki susunan nama keluarga yang sangat khas dimana antara satu keluarga dengan lainnya takkan pernah sama. Jangankan satu keluarga dengan lainnya bahkan setiap cabang-cabang keluarga berbeda terhadap cabang keluarga yang lainnya. Adakalanya dalam kurun 4 generasi susunan namanya sama tetapi pada generasi berikutnya akan berbeda. Walaupun sama susunan namanya namun akan berbeda nama-nama saudaranya, saudara bapaknya, saudara kakeknya/datuknya, dari daerah berasalnya dan tempat tinggalnya saat ini serta tempat, tanggal, tahun lahir serta meninggalnya.
Kaedah Pemetaan (Mapping Methodelogie)
Dengan tersebarnya Alawiyin ke berbagai daerah maka keberadaan mereka pada akhirnya menciptakan satu pemetaan tempat tinggalnya yang khas untuk setiap keluarganya. Pada akhirnya hal ini dapat mempermudahkan kita dalam menelusuri nasab seseorang dengan mengamati asal dan tempat tinggalnya sekarang serta dimana saja keluarganya berada inilah yang disebut dengan penelusuran nasab berdasarkan tempat mereka tinggal saat ini serta asal muasalnya (Mapping Method).
Riwayat / sejarah Perjalanan satu Keluarga
Satu keluarga akan membentuk satu pola perjalanan yang khas yang takkan sama dengan keluarga lainnya hal ini juga dapat dijadikan salah satu cara untuk melacak nasab seseorang. Inilah yang disebut melacak nasab berdasarkan riwayat perjalanan suatu keluarga dari satu tempat ke tempat lainnya
Gelaran / Julukan seseorang individu
Adakalanya karena kesamaan nama satu individu dengan individu yang lainnya, maka untuk membedakan satu dengan yang lainya serta memudahkan dalam pelacakannya diberikanlah julukan / gelar pada individu tersebut.
Hubungan Perkawinan
Di dalam satu komuniti keluarga Alawiyin biasanya terdapat beberapa cabang keluarga dan diantara keluarga ini terjadi perkawinan satu sama lainnya. Sehinggakan setiap satu individu akan mempunyai hubungan kekerabatan pada beberapa cabang keluarga yang lainnya bahkan adakalanya mereka mempunyai hubungan dengan penduduk setempat. Dengan hubungan perkawinan ini akan menjaga kesinambungan nasab mereka dari satu generasi ke generasi berikutnya
Kesaksian Penduduk Sekitarnya (setempat)
Disetiap daerah keluarga Alawiyin yang menjalin hubungan perkawinan dengan penduduk setempat sangat dihormati dan sangat dihargai. Adakalanya mereka menyandang dua gelar secara bersamaan. Baik dari garis ibunya maupun garis bapaknya. Seperti gelar Tengku Syayid (T.S) di Siak atau Puang Syayid di Bugis atau juga Raden Syayid di Jawa Atau Andi ditambah nama dan qabilah Contoh (Andi Muhamad Asseggaff).
Dengan perkawinan ini maka nasab para Syayid ini akan terjaga rapi karena penduduk asli pun akan menjaga dan menjadi saksi akan kemurnian nasabnya. Mereka yang menjalin kekeluargaan dengan para Syayid ini bangga dan senang atas hubungan perkawinan itu sehingga mereka menjaga nasab dari keluarga yang berdarah keturunan sayyid ini.
Disini haruslah dibezakan bahwa tidak mesti seorang bangsawan, keturunan Sultan atau Raja itu secara otomatis merupakan seorang sayyid. tetapi yang terjadi sebaliknya yakni mungkin saja seorang syayid itu memiliki keturunan Raja/Sultan ataupun bangsawan ataupun hanyalah rakyat biasa saja di masa itu.
Sikap / Gaya dan Tata Cara Penampilan
Bila di amati secara seksama maka setiap keluarga di dalam Alawiyin itu memiliki sifat-sifat yang khas antara satu dengan yang lainnya. Memang untuk hal yang satu ini hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki pengetahuannya. Diantara para pemelihara nasab yang mengabdikan dirinya demi menjaga kemurnian dan kerapian nasab yang ada atau An-Nasabah
Catatan Kaki / Sejarah masing-masing tiap Keluarga
Terkadang kita mengalami kesulitan dalam melacak keturunan seorang syayid maka catatan kaki sangat membantu hal ini seperti tempat wafatnya atau cabatan yang disandangnya. Sebagai contoh datuk mereka pernah menjadi Kapten Arab atau pernah menjadi hakim/qadhi.
Penguasaan Rumpun Keluarga
Salah satu faktor yang juga sangat menentukan akan kerapian nasab ini adalah rapinya penjagaan setiap sub-sub cabang keluarga secara detail. Setiap keluarga-keluarga besar Alawiyin itu akan terdiri dari cabang cabang keluarga-keluarga kecil. Sebagai contoh keluarga Asseggaf akan terdiri atas beberapa keluarga lagi diantaranya Al Athas dan keluarga Al Athas ini akan membentuk cabang keluarga lagi. Seperti As Salim bin Umar Al Athas dan As Salim bin Umar pun terdiri lagi beberapa cabang keluarga seperti Al Bu Un, As Syami, Hab Hab dan Al Maut, Al Ahmad bin Husin, Al Muchsin bin Husin dan lain lain. Dengan hal seperti ini maka amat mudah mengamati dan meneliti kemurnian nasab seseorang dengan mengetahui cabang keluarga terkecilnya.
Demikianlah beberapa cara kita menyelusuri akan nasab seseorang disamping itu juga sangat diperlukan hubungan yang erat antara para pemelihara nasab ini dengan berbagai sayyid yang ada di seluruh tempat. Kerana dengan membentuk perkumpulan kerja maka maklumat yang di perlukan akan mudah di dapati juga lebih menjamin akan kerapian nasab yang ada, hal ini dimaklumi seseorang yang lahir di daerahnya akan jauh lebih mengerti dibanding dengan seorang dari tempat lain. Hampir pasti di setiap daerah akan menyimpan sejarah yang khusus dan terkadang hal tersebut dirahsiakan kepada umum. Misalnya adanya anak angkat atau anak diluar nikah atau pun kes-kes selainnya .