Khozinudin: Bertandang ke Rumah Mataram, Ketemu Anak Alvin Lim

 



Ahad, 30 Oktober 2022

Faktakini.info

*BERTANDANG KE RUMAH MATARAM, BUKAN HANYA NGONTEN VIDEO LEGEND, TAPI JUGA KETEMU ANAK ALVIN LIM*

_[Catatan Diskusi Tahunan Bersama Legenda Dewa 19]_

Oleh: *Ahmad Khozinudin, S.H.*

Advokat, Sastrawan Politik

Setahun yang lalu, kalau tidak salah pada bulan November 2021, penulis pernah bertandang ke kediaman Jenderalnya Dewa 19. Ya, siapa lagi kalau bukan Ahmad Dhani Prasetyo, sosok yang pernah divonis 1,5 tahun hanya gara-gara tulisan *"Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".*

Saat itu, di Rumah Mataram Pondok Indah, penulis dan sejumlah sahabat Youtubers, yang terafiliasi dalam GWA 'Aliansi Buzer Buzer Allah' (ABBA), nongkrong dan ngobrol bareng tentang banyak hal. Pertemuan pertama murni ngobrol dan silaturahmi, sehingga topiknya tidak spesifik, meluas dan diskusi tentang banyak hal. Tapi tetap saja, ada bahasan soal Khilafah.

Kali ini, pada Jum'at 28 Oktober 2022, Jenderalnya Dewa 19 sengaja mengundang penulis dan Bang Eggi Sudjana soal pencabutan gugatan ijazah palsu. Tapi tetap saja, diawal diskusi membincangkan Khilafah.

Sebabnya, saat mengulas Pilpres 2024, Mas Dhani bertanya tentang pilihan politik penulis. Ya jelas, penulis sampaikan bahwa pilihan penulis adalah Khilafah.

Sontak, Boss Dewa 19 ini langsung melabeli penulis sebagai 'Khilafah harga mati'. Dengan berseloroh, penulis tanggapi:

_"Bukan begitu mas, Khilafah itu harga hidup, bukan harga mati. Sebab, kita ingin menghidupkannya kembali setelah kematian panjangnya. Kalau harga mati, ya tidak perlu diperjuangkan lagi dong?"_

Seisi ruangan terbahak, tertawa lepas, mendengar komentar penulis. Selain penulis dan si empunya rumah hadir pula Bang Eggi Sudjana bersama tim BES of The BES. Ada Boss Mimbar Tube, ada Bang Mehdi yang 'piral' videonya soal wanita berhijab terobos istana, ada Bung Rizki Awal, ada 'Cakra Kriting', dan tentunya ada Tim atau Crew Video Legend.

Sebenarnya, penulis diundang ke rumah mataram sudah cukup senang, karena menjadi momentum untuk silaturahmi setelah setahun yang lalu. Walaupun ada beberapa kali pertemuan setelahnya, namun penulis berhalangan hadir.

Namun, ketika Mas Dhani japri via WA akan disiapkan Sate, wuih tambah girang hati penulis. Batin ini rasanya, lebih cenderung kepada Satenya ketimbang acara diskusinya, hehe.

Dan memang iya, seperti pertemuan lalu, Sate didatangkan Spesial dari Cisarua. Sate kambing muda Cisarua (minus istri muda). Rasanya, Ruarr biasah!!!

Ada komplain yang disampaikan mas Dhani saat penulis menikmati Sate dengan bumbu kecap dan irisan cabe. Menurutnya, citra rasa dan aroma Sate kurang genue kalau dicampur kecap. Lebih nikmat, kalau menikmati Sate secara original.

Penulis lalu bertanya retoris, rasa kecap itu apa? manis kan? karena hidup penulis sudah pahit, maka penulis perlu menikmati Sate dengan kecap manis. Berbeda dengan Mas Dhani yang hidupnya sudah manis, jadi tak perlu lagi kecap manis. Gubrak !

Sayang Ustadz Eka Jaya ketua Ormas Pejabat tidak hadir, padahal awalnya sudah absen mau datang. Semoga, dalam kesempatan lain bisa ngumpul lagi.

Yang tidak dinyana, penulis juga bertemu dengan Koh Lieus Sungkharisma. Koh Lieus datang bersama Kate Victoria, anak dari Advokat Alvin Lim yang berjuang untuk kebebasan papahnya. Juga Istri Koh Alvin. 

Dalam kesempatan itulah, Koh Lieus meminta penulis membuat video dukungan dan pembelaan untuk Alvin Lim. Sekira lima menitan, penulis membuat video yang isinya pada pokoknya:

*Pertama,* penangkapan Alvin Lim adalah konfirmasi Negara sudah menjadi Negara Kekuasaan (Machtstaat), bukan lagi negara hukum (Rechtstaat).

*Kedua,* wewenang sudah disalahgunakan hanya untuk melayani kekuasaan. Sebab, dalam  perkara yang belum inkrah (belum ada putusan Kasasi), semestinya Alvin Lim tidak perlu ditahan hingga ada vonis yang berkekuataan hukum tetap.

*Ketiga,* himbauan kepada seluruh rekan sejawat Advokat agar ikut mendukung dan memberikan pembelaan kepada Alvin Lim sebagai sejawat Advokat. Kalau diam, bisa jadi tindakan represif juga akan menimpa advokat lainnya.

Penulis juga sampaikan kepada Koh Lieus, bahwa kita yang merdeka tidak boleh beramal dengan amalan orang yang terpenjara. Kita yang merdeka harus bersuara, bukan diam seperti terpenjara. *Dan suara-suara pembelaan kita, akan menjadi penghibur dan insentif kekuatan bagi rekan-rekan aktivis, yang saat ini dipenjara karena dikriminalisasi rezim.*

Rasanya masih banyak yang mau penulis ceritakan. Namun demikian, penulis khawatir pembaca mulai bosan. Belum lagi, sepertinya tinta mau habis, kertas sudah di halaman akhir.

Lalu, bagaimana dengan isi video legend soal pencabutan gugatan ijazah palsu? Saran penulis, untuk lengkapnya silahkan pembaca menunggu video tersebut ditayangkan di kanal Youtube Video Legend, punyanya mas Ahmad Dhani Prasetyo. [].

Foto: Alvin Lim dan putrinya