Puluhan Botol di Kanjuruhan yang Disebut Miras oleh Polisi Ternyata Obat untuk Hewan Ternak

 





Rabu, 12 Oktober 2022

Faktakini.info, Jakarta - Polri menyebut bahwa mereka menyita puluhan botol miras tersegel di Stadion Kanjuruhan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang menyebutkan bahwa 46 botol itu bukan berisi miras, melainkan berisi ramuan obat untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon, untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi," kata Nazarudin saat dikonfirmasi detikJatim melalui sambungan telpon, Rabu (12/10/2022).

Nazarudin kemudian menceritakan bagaimana asal muasal puluhan botol yang disita oleh polisi tersebut.

Pertengahan Agustus 2022 lalu, kata Nazarudin, pihaknya menggelar lomba pemuda pelopor se-Kabupaten Malang. Pada lomba di bidang pangan, seorang peserta mempromosikan hasil temuannya yakni racikan yang diklaim mampu menyembuhkan PMK pada ternak sapi.

Nazarudin menyebut pemuda itu menjadi pelopor di wilayahnya setelah berhasil menciptakan obat cair sebagai penyembuh PMK.

"Kemudian kita usulkan di tingkat nasional. Makanya turun dari tim Kemenpora, terus dia itu mendemokan salah satu temuannya, semacam racikan diberi nama, enzim apa gitu," beber Nazarudin.

Setelah presentasi tersebut, lanjut Nazarudin, tim Kemenpora tertarik dan meminta supaya dapat memperoleh racikan obat PMK tersebut. Dengan mengirimkan sejumlah botol ke Jakarta.

"Mau tidak mau terpaksa kami harus membawa, tapi jasa pengiriman menolak karena barang cair. Jadi oleh anggota karena paket itu diturunkan dari mobil. Kebetulan ditaruh di situ (resepsionis Dispora), sampai saat kejadian ditemukan oleh polisi dan disita," ujarnya.

Nazarudin menegaskan, Dispora selama ini mengelola dan berkantor di Stadion Kanjuruhan. Namun saat laga Arema, seluruhnya bukan merupakan kewenangan atau tanggung jawab Dispora, karena statusnya disewakan kepada Panpel Arema FC.

"Kalaupun itu minuman keras tidak ada pengaruhnya dengan aku (Dispora). Karena itu (stadion) kan disewakan. Kalau Arema main kan disewakan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nazarudin mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi atas temuan botol diduga miras dalam kondisi tersegel di lingkungan kantor Dispora usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 malam.

Seperti diberitakan, Polri mengungkapkan pihaknya menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Jumlah botol berisi diduga miras tersebut 46 botol.

Foto: Botol berisi cairan obat hewan ternak yang terjangkit PMK. (Foto: Dok. Dispora Kabupaten Malang.

Sumber: detik.com