Terungkap, BLT BBM Di Desa Bunder Cidahu Kuningan Dipotong Rp 50 Ribu

 





Jum'at, 21 Oktober 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat khususnya Desa Bunder. Pasalnya, pada pembagian BLT/Kompensasi BBM kemarin, muncul dugaan pemotongan.

Hal itu, awalnya disampaikan salah satu penerima yang enggan disebutkan namanya. Dikatakannya, pemotongan itu sempat “diarahkan” langsung oleh sang kades saat pembagian. Informasi yang diterima Kepala Desa Bunder bernama Warman dan merupakan kader PDIP. 

Menyikapi kabar tersebut, pada Rabu (19/10/2022) kemarin, Camat Cidahu Agus Suryo Septiyudi mengaku sudah memerintahkan untuk dilakukan pengembalian.

“Jadi betul (sempat ada kabar tersebut), terima kasih atas klarifikasinya,” ujar Camat mengawali penjelasan.

Agus menerangkan, pembagian bantuan sendiri ada yang dilakukan di desa dan ada yang di kecamatan. Semua, kala itu sepakat untuk diberikan sepenuhnya sesuai data. Kecuali orangnya tidak ada, maka penyaluran dialoikan ke keluarganya.

“Di akhir, ada informasi pemotongan. Tapi jujur, secara pribadi ataupun kedinasan, kami tidak tahu awalnya,” imbuhnya.

Mendengar kabar itu, pihaknya segera memanggil kades terkait dan mendapat penjelasan dari yang bersangkutan bahwa itu bukan pemotongan, tapi hasil musyawarah untuk pembangunan tempat bermain anak di belakang sekolah.

Camat menegaskan, setelah mengetahui itu dirinya tetap memerintahkan untuk dikembalikan ke masing-masing masyarakat. Sejauh pengakuan kepadanya, itu sudah dilakukan.

“Memang secara aturan tidak boleh jelas tidak boleh. Tapi informasi, itu sukarela. Tapi bagaimanapun narasinya, saya minta untuk dikembalikan,” tegasnya.

Dari pengakuan yang diterima Camat, dari sekitar 168 penerima, terkumpul uang sekitar 5.150.000. Masing-masing ada yang memberi 20ribu sampai 100ribu.

Agus mengaku, pihaknya sejak awal sudah wanti-wanti jangan sampai ada kebocoran kompensasi anggaran dari penyaluran BLT BBM ini.

Di Kecamatan Cidahu sendiri, yang isunya berkembang seperti Desa Bunder setidaknya ada 3 desa lainnya lagi. Mulai dari Desa Cibulan, Cihidenggirang, dan Cieurih.

Namun, dijelaskan Camat, sejauh yang ia tahu sifatnya sumbangan ke mesjid. Itupun, tidak semua penerima memberikan (hanya yang mau saja). Lalu, pemberian itupun tidak melalui desa, namun langsung ke DKM. 

Sebelumnya, Pada Rabu (19/10/2022) kemarin, sejumlah warga Desa Bunder Kecamatan Cidahu berkumpul untuk pembagian BLT DD (dana desa) di aula balai desa.

Ada sekitar 80 penerima yang terdaftar sebagai penerima dan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam pembagian tersebut, Camat Cidahu, serta jajaran perangkat Desa Bunder.

Namun, sebelum pembagian itu, sempat terjadi ketegangan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, mempertanyakan BLT DD yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2019.

Ono misalnya, dalam kesempatan mempertanyakan kenapa selama ini, dari 80 penerima yang harusnya menerima setiap bulannya 300ribu rupiah, ada yang baru menerima sekali.

Padahal menurutnya, seharusnya 80 penerima yang sudah ditentukan dalam musyawarah desa sejak tahun 2019 ini, harusnya setiap bulan mendapat 300ribu.

Artinya, setiap bulannya desa mengeluarkan dana sekitar 24juta untuk yang BLT DD bagi penerima utama saja. Belum lagi, diluar 80 tersebut ada yang harus menerima lagi sekitar 160 orang (pengembangan) dengan nominal yang sama.

Ono, dalam kesempatan itu bahkan bertanya ke seluruh penerima siapa saja yang tidak rutin mendapatkan bantuan yang sudah dianggarkan. Kebanyakan mengacungkan tangan.

Meski sempat bersitegang, interaksi tersebut tidak kemudian berlarut-larut karena tidak adanya kades. Namun, di akhir Camat Cidahu meminta warga tersebut untuk menghadap dan sharing info dan data yang dipegang warga.

Dalam wawancaranya, Camat Cidahu Agus Suryo Septiyudi S Sos tidak begitu mendetail soal apa yang menjadi bersitegang sejumlah tokoh warga. Agus sendiri, mengaku belum lama bertugas di Cidahu.

 Pada Rabu (19/10/2022) kemarin, sejumlah warga Desa Bunder Kecamatan Cidahu berkumpul untuk pembagian BLT DD (dana desa) di aula balai desa.

Ada sekitar 80 penerima yang terdaftar sebagai penerima dan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam pembagian tersebut, Camat Cidahu, serta jajaran perangkat Desa Bunder.

Namun, sebelum pembagian itu, sempat terjadi ketegangan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat, mempertanyakan BLT DD yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2019.

Ono misalnya, dalam kesempatan mempertanyakan kenapa selama ini, dari 80 penerima yang harusnya menerima setiap bulannya 300ribu rupiah, ada yang baru menerima sekali.

Padahal menurutnya, seharusnya 80 penerima yang sudah ditentukan dalam musyawarah desa sejak tahun 2019 ini, harusnya setiap bulan mendapat 300ribu.

Artinya, setiap bulannya desa mengeluarkan dana sekitar 24juta untuk yang BLT DD bagi penerima utama saja. Belum lagi, diluar 80 tersebut ada yang harus menerima lagi sekitar 160 orang (pengembangan) dengan nominal yang sama.

Ono, dalam kesempatan itu bahkan bertanya ke seluruh penerima siapa saja yang tidak rutin mendapatkan bantuan yang sudah dianggarkan. Kebanyakan mengacungkan tangan.

Meski sempat bersitegang, interaksi tersebut tidak kemudian berlarut-larut karena tidak adanya kades. Namun, di akhir Camat Cidahu meminta warga tersebut untuk menghadap dan sharing info dan data yang dipegang warga.

Dalam wawancaranya, Camat Cidahu Agus Suryo Septiyudi S Sos tidak begitu mendetail soal apa yang menjadi bersitegang sejumlah tokoh warga. Agus sendiri, mengaku belum lama bertugas di Cidahu.

Namun, diterangkannya bahwa pembagian BLT DD kali ini agak berbeda dari sebelumnya.

“Jadi gini, pembagian BLT yang sekarang berbeda dengan sebelumnya, karena disini termasuk kecamatan ektrim, sementara penerima bantuan PKH, BPNT tidak mengakomodir seluruh (yang membutuhkan),” paparnya di awal.

Yang masuk bantuan di pusat, dikatakanya tidak mendapat bantuan dari desa (melalui blt). Namun dari musyawarah desa tahun 2019, ternyata bukan hanya KPM yang menerima, tapi ada pengembangan untuk warga yang kurang mampu dan tidak mendapat bantuan apapun.

“Bulan ini, termin terakhir, saya tidak mau tahu salurkan yang 80 aja (sesuai anggaran yang disiapkan),” tegasnya.

Dalam wawancara itu, Agus juga cukup tegas mengatakan bahwa yang disalurkan di depannya harus sesuai dengan yang ada dalam anggaran. Dimana, 80 KPM itu menerima 300 perbulannya.

“(Kalau) Di belakang mah (ada musyawarah) silahkan, itu musyawarah mereka sendiri, yang penting tidak ada intervensi siapapun,” ujarnya kembali menegaskan, yang disalurkan secara resmi harus sesuai yang dianggarkan.

Sumber: kuninganmass.com