Bejat, Pendeta Prancis Perkosa Bocah Lelaki yang Ditemui via Aplikasi Kencan Gay

 




Sabtu, 12 November 2022

Faktakini.info, Jakarta - Seorang pendeta Prancis telah didakwa telah membius dan memerkosa seorang bocah lelaki berusia 15 tahun. Pendeta tersebut menemukan sang bocah melalui aplikasi kencan gay.

Menurut jaksa dan sumber hukum setempat, pendeta dari sebuah paroki pedesaan dekat Rennes tersebut didakwa dengan pemerkosaan yang parah dan memberikan narkoba kepada anak di bawah umur setelah mengatur kencan di Paris minggu lalu melalui aplikasi Grindr.

Menurut laporan radio RTL, pendeta berusia 50-an tahun itu mengusulkan beberapa narkoba kepada bocah itu di kamar hotel, termasuk ekstasi-derivatif MDMA dan zat yang menyerupai GHB, narkoba untuk pemerkosaan yang terkenal.

Pendeta tersebut berhubungan seks, tetapi anak laki-laki di bawah umur tersebut merasa sakit setelah itu dan memberi tahu teman-temannya.

Kasus ini adalah yang terbaru dalam banjir skandal penyerangan seksual yang telah merusak gereja di Prancis.

Setelah penyelidikan tahun lalu mengungkapkan skala pelecehan seksual yang mengejutkan oleh para imam gereja dalam beberapa dekade terakhir, umat Katolik Prancis dibuat tercengang lagi awal pekan ini oleh pengakuan seorang kardinal.

Jean-Pierre Ricard, salah satu tokoh Katolik paling senior di negara itu, pada Senin lalu mengaku melakukan tindakan tercela dengan seorang gadis 14 tahun pada 1980-an.

Pengakuan itu memicu penyelidikan yudisial. Para pemimpin Gereja mengungkapkan pada hari yang sama bahwa 10 uskup lainnya yang pensiun atau pun yang masih melayani menghadapi tuduhan pelecehan seksual.

Pendeta dari Rennes itu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia secara teratur datang ke ibu kota untuk bertemu dengan pria-pria yang berhubungan dengan narkoba di hotel-hotel.

Dia membantah tuduhan pemerkosaan tersebut, dengan mengatakan bahwa bocah itu mengindikasikan bahwa dia berusia di atas 18 tahun di profil Grindr-nya dan dia tidak mengajukan pertanyaan apa pun.

"Saya bisa membayangkan bagaimana pria dan wanita akan marah dengan kasus ini,” kata Uskup Agung Rennes, Pierre d’Ornellas, dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa dia telah memberi tahu Vatikan tentang penangkapan dan dakwaan terhadap pendeta tersebut, sebagaimana dikutip AFP, Jumat (11/11/2022).

Dia menyebut pendeta itu sebagai Yannick Poligne, menambahkan: “Saya mengerti dan dapat meyakinkan Anda tentang tekad saya untuk mengambil tindakan.”

Sebuah penyelidikan yang didukung gereja yang melaporkan temuannya tahun lalu menemukan bahwa sekitar 216.000 anak di bawah umur telah dilecehkan oleh pendeta selama tujuh dekade terakhir. [SR/sindonews.com]