GNPR Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya

 


Sabtu, 5 November 2022

Faktakini.info 

Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR)
   
AKSI BELA RAKYAT (AKBAR) 411
Aksi Damai, Monumental, Konstitusional dan Dilindungi UU.

SURAT TERBUKA UNTUK JOKO WIDODO PRESIDEN RI

Berdasarkan ketentuan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan bahwa kepada SETIAP PEJABAT DAN ELIT POLITIK UNTUK BERSIKAP JUJUR,AMANAH,SPORTIF,SIAP MELAYANI,BERJIWA BESAR,MEMILIKI KETELADANAN,RENDAH HATI DAN SIAP MUNDUR

APABILA TERBUKTI MELAKUKAN KESALAHAN DAN SECARA MORAL KEBIJAKANNYA
BERTENTANGAN DENGAN HUKUM DAN KEADILAN, DAN HAL INI TENTU TERMASUK
PRESIDEN, maka perlu disampaikan sebagai berikut :

1. Bahwa GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan. Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini, Oleh karena itu kami menuntut Yang terhormat presiden Joko Widodo dengan Legowo untuk mundur karena diduga telah:

a. Tidak jujur dan sering berbohong;
b. Tidak amanah malah khianat terhadap NKRI dan Rakyat;
c. Tidak sportif dengan selalu memperalat polisi dan aparat negara untuk menindas dan mengancam serta memenjarakan pihak yang berseberangan pendapat dengannya;
d. Tidak melayani rakyat tapi malah menindas rakyat;
e. Tidak berjiwa besar,karena dikritik malah memenjarakan yang mengkritik padahal beberapa kali menyatakan minta dikritik;
f. Tidak memiliki keteladanan karena jadi boneka oligarki;
g. Tidak rendah hati malah sombong dalam menjalankan kekuasaan dengan memaksakan berbagai proyek mercusuar yang malah menambah beban hutang negara.;

2. Kami berpandangan bahwa presiden Jokowi sudah tidak mampu melakukan tugas konstitusionalnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dengan fakta-fakta lain :

a. Kasus-kasus kematian yang tidak dilakukan proses secara adil dan transparan seperti kasus Km
50, kasus ust Maher dan kasus tragedi Bawaslu dan lain lain. Ini cenderung tidak melindungi
HAM malah menginjak-injak HAM dan manipulatif;
b. Begitu banyak nyawa yang ditumpahkan karena kelalaian / perbuatan aparat yang secara langsung dibawah kontrol kepresidenan seperti Kasus Bawaslu, KM 50 dan terakhir kasus Josua dan kasus Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang;
c. Banyak aktivis dan tokoh Agama yang ditangkap dengan alasan yang dicari-cari yang dianggap kritis atau berseberangan dengan penguasa seperti kasus HRS, Hb Bahar, Jumhur Hidayat, Anton permana, Gus nur, Bambang Tri, dll. Hukum dijadikan sebagai alat instrumen untuk memenjarakan tokoh yang kritis.
d. Membiarkan rakyat Indonesia terpecah belah dalam kelompok yg sering disebut cebong vs kadrun bahkan diduga kuat presiden Jokowi menjadi bagian dari keterpecahan tersebut dengan memelihara buzzer dan relawan. Padahal Jokowi presiden Indonesia bukan presiden Buzzer melainkan Presiden Rakyat Indonesia.

3. Gagal mensejahterakan Rakyat karena secara Fundamental ekonomi memburuk ditandai dengan hutang yang menggunung sampai hampir 7.000 triliyun sehingga negara dalam Bahaya karena pendapatan negara akan digunakan untuk membayar hutang negara atau BUMN, bahkan bayar hutang dengan hutang baru. Pemerintah juga lebih memprioritaskan proyek-proyek mercusuar yg dimanfaatkan oleh makelar proyek berkedok pembangunan dan ekonomi untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya seperti IKN, Kereta cepat , bandara Kertajati dll yang kurang berguna untuk kesejahteraan rakyat banyak.

Demikian surat terbuka ini disampaikan
Mundur, Mundur dan Mundurlah dengan Legowo pak Jokowi

Jakarta, 4 November 2022 M/ 9 Robbiul akhir 1444 H

Atas Nama Rakyat Indonesia
Gerakan Nasional Pembela Rakyat ( GNPR )