(Video) Amanat Habib Rizieq di Reuni 212: Umat Islam Harus Lawan Berita Hoax dengan Berita Haq!

 



Sabtu, 3 Desember 2022

Faktakini.info, Jakarta - Acara Munajat Akbar dan Indonesia Bersholawat untuk keselamatan NKRI atau Reuni 212 yang digelar di Masjid Agung At-Tiin, TMII, Jakarta Timur, Jum'at (2/12/2022) mulai pukul 03.00 WIB pagi, sukses besar dan dihadiri oleh ratusan ribu umat Islam

Imam Besar Habib Rizieq Shihab hadir sekitar pukul 3 dinihari kemudian sholat tahajjud berjamaah bersama para jamaah yang memadati Masjid At-Tiin. Ustadz Imam Romadhon yang menjadi imam. KH Muammar ZA menjadi imam sholat shubuh dan dilanjutkan dengan Buya Qurthubi Jaelani memimpin pembacaan munajat akbar.

Dilanjutkan dengan pembacaan Maulid Simthud Dhuror oleh Habib Muhammad bin Idrus Alhaddad dari Malang, Sholawat Qashidah dan sebagainya oleh KH Nasir Mansur dari Madura dan lainnya. 

Para Ulama, Habaib dan Tokoh yang hadir pada acara ini antara lain Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad bin Hussein Alatas, Ketua Umum DTN PA 212 KH Rd Abdul Qohar Al Qudsy, Ketua Umum GNPF Ulama Syech Yusuf Muhammad Martak dan lainnya.

Seluruh rangkaian acara  berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh ratusan ribu massa yang memadati Masjid At-Tiin TMII Jaktim. 

Membludaknya jamaah yang hadir membuktikan besarnya kecintaan umat terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan setia berada di bawah komando dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu. 

Dalam sambutannya, Habib Rizieq berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar tidak menyebarkan berita hoaks. Dia mengimbau supaya berita bohong dilawan dengan kebenaran atau fakta, bukan ikut menyebarkan berita dusta. Cucu Nabi Muhammad SAW ini meminta umat Islam melawan berita hoaks dengan menyebarkan berita yang haq (benar).

"Pesan saya kepada semua di sini. Kalau ada berita hoaks, tolong jangan dilawan dengan berita hoaks juga. Jangan, umat Islam jangan suka sebar berita hoaks. Haram kita menyebarkan berita dusta, berita hoaks, gak boleh. Lawan berita hoaks dengan berita haq," ujarnya di Masjid At-Tin, Jumat, 2 Desember 2022.

Habib Rizieq juga mengatakan haram dan tidak diperbolehkan menyebar berita bohong. Apabila ada berita hoaks soal tokoh agama seperti ulama, kiai, ustaz, dan habib, maka harus disampaikan tandingannya dengan informasi yang sebenarnya.

"Insyaallah perjuangan kita akan berkah dan Allah akan berikan kemenangan. Tapi kalau berita hoaks kita lawan dengan hoaks juga, apa bedanya kita dengan mereka," tutur pria yang biasa disapa Habib Rizieq itu.

Habib Rizieq Shihab minta pertimbangan hukum saat datang ke Reuni 212

Dia berpesan agar peserta Reuni 212 dapat membubarkan diri dengan tertib dan bersih dari Masjid At-Tin. Jika ada dugaan provokasi, maka diminta untuk menyerahkan orang yang terlibat diserahkan kepada polisi.

Kehadirannya hari ini setelah berkonsultasi dengan para pengacara. Tujuannya untuk memastikan bagaimana kedudukan hukum dia jika datang ke acara besar itu.

"Saya minta pertimbangan hukum kepada para pengacara. Kenapa saya minta pertimbangan hukum? Masyarakat perlu tahu bahwa status saya saat ini pembebasan bersyarat," katanya.

Atas saran dari pengacara, Habib Rizieq berkenan hadir jika Reuni 212 diadakan tidak dalam bentuk demo atau aksi turun ke jalan. Jika turun ke jalan, menurutnya akan ada orang-orang yang mempermasalahkan, walaupun di lapangan Rizieq menganggap tidak ada kesalahan atau tidak terlibat suatu kejadian.

"Bisa jadi bukan jamaahnya yang bikin, tapi orang lain yang mancing. Tapi kalau bentuknya salat tahajud, salat subuh, zikir, itu gak ada masalah. Yang penting tausiahnya betul-betul tausiah keagamaan, jangan jadi kayak aksi demonstrasi. Ini arahan dari para pengacara, saya terima," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab dalam status bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024

Sebagaimana diketahui, dzurriyah Rasulullah SAW itu bebas bersyarat sampai dengan 10 Juni 2024. Kasus yang menjeratnya adalah penyebaran berita bohong hasil swab test di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Ada tiga syarat utama yang mesti dilakukan Habib Rizieq selama bebas bersyarat, yaitu wajib lapor satu bulan sekali, ajukan izin tertulis jika ingin keluar kota, dan tidak melanggar hukum lagi. Jika itu dilanggar, maka dia bisa masuk kembali ke dalam hotel prodeo.

"Kalau saya langgar, pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun," katanya.

Foto: Habib Rizieq saat memberikan sambutan di Acara Munajat Akbar Reuni 212 2022 di Masjid At-Tiin TMII Jaktim, Jum'at (2/12/2022)

Sumber: tempo.co dan lainnya



Klik video: