Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU

 




Rabu, 7 Desember 2022

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU.

Pengesahan disetujui oleh sembilan fraksi di DPR RI dan diambil dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang Tahun 2022-2023, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad awalnya memberi waktu kepada Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto dan Menkumham, Yasonna Laolly memberikan laporan mengenai RKUHP.

"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RKUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco setelah mendengarkan pemaparan Komisi III dan Menkumham.

"Setuju," jawab anggota dewan.

"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menkumham peran serta dan kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan undang-undang tersebut," demikian Sufmi Dasco.

Sebelum disahkan, Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melayangkan interupsi. Tak hanya interupsi, Iskan Qolba Lubis juga walk out atau keluar ruangan saat sidang masih berlangsung.

Kejadian itu bermula saat Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia negara demokrasi. Saya minta pasal ini dicabut,” katanya.

Namun setelah menyampaikan beberapa poin interupsi, Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang langsung menanggapi interupsi Fraksi PKS tersebut.

“Fraksi PKS sudah terima, catatan sudah diterima,” ujar Dasco.

Iskan meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.

"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya.

"Silakan (keluar)," jawab Dasco.

Dasco menegaskan, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," pungkas Dasco

Sumber: rmol.id