Demo Panjang Ancam Kedubes Swedia Jika Paludan Pembakar Al-Qur'an tak Ditindak
Selasa, 31 Januari 2023
Faktakini.info, Jakarta - Aksi pembakaran Alquran yang terus berlanjut di Eropa membuat marah umat Islam Tanah Air. Pada Senin (30/1), ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aksi Bela Alquran mengepung Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia.
Perwakilan delegasi dari para demonstran ditemui Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Gustav Dahlin pada pukul 16.00 WIB. Aksi di Jakarta tersebut digelar setelah rangkaian aksi serupa yang menyuarakan penolakan terhadap pembakaran Alquran terjadi di berbagai daerah.
Salah satu perwakilan delegasi, KH Slamet Maarif, mengatakan, ada lima poin tuntutan yang diteken oleh Dahlin. Menurut sekretaris Majelis Syura Persaudaraan Alumni 212 tersebut, lima tuntutan itu disampaikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Salah satu poin dalam tuntutan itu meminta Pemerintah Swedia untuk mengambil tindakan tegas terhadap Rasmus Paludan.
"Mengambil tindakan tegas dari Pemerintah Swedia terhadap penista dan penoda agama yang menyakiti mayoritas umat Muslim Indonesia dan 1,5 miliar umat Muslim dunia," ujar Slamet setelah menyerahkan surat tuntutan kepada Kedubes Swedia.
Dalam pertemuan itu, kata Ustadz Slamet, Wakil Dubes Swedia Gustav Dahlin menyampaikan, perdana menteri Swedia telah mengutuk dan mengecam tindakan Rasmus Paludan yang membakar kitab suci Alquran. Aspirasi dari massa aksi bela Alquran juga akan disampaikan kepada Pemerintah Swedia. Ustadz Slamet pun mengatakan, para demonstran membutuhkan tindakan nyata dan tegas agar aksi-aksi Rasmus Paludan bisa dihentikan.
Jangan salahkan kami yang akan melakukan hal sama pada setiap Jumat. Kami akan kepung kedutaan Swedia di sini.
KH SLAMET MAARIF
"Kami sampaikan juga, karena di beberapa media saya baca dia (Paludan, Red) mengancam Turki, akan melakukan pembakaran Alquran setiap hari Jumat jam dua siang, maka kalau itu terus berlangsung, jangan salahkan kami yang akan melakukan hal sama pada setiap Jumat. Kami akan kepung kedutaan Swedia di sini," ujarnya.
Slamet menegaskan, kalau Pemerintah Swedia membiarkan dan bahkan terkesan melindungi Rasmus Paludan, massa aksi bela Alquran akan terus melakukan unjuk rasa untuk membela agama. "Kami akan terus mengepung Kedutaan Besar Swedia kalau itu dilakukan (oleh Paludan) setiap hari Jumat," ujar dia.
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, ikut dalam aksi unjuk rasa bela Alquran di Kedubes Swedia. Habib Muhammad yang kini menjabat sebagai ketua umum Front Persaudaraan Islam (FPI) terus melantangkan suara takbir yang kemudian disambut takbir oleh massa Aksi Bela Alquran.
Dalam kesempatan itu, Habib Muhammad menyinggung aksi pembakaran Alquran di Swedia dan penghinaan berupa perobekan kitab suci Alquran di Belanda. Dia menyebut dua tindakan tersebut merupakan bentuk terorisme.
"Di dua negara terjadi dua terorisme, dengan membiarkan penistaan agama. Karena Indonesia punya hubungan diplomatik maka hari ini warga negara Indonesia hadir kemari untuk memberi sikap keras kepada negara yang membiarkan penistaan agama," ujar dia dalam orasinya.
Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, pembakaran Alquran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. Tindakan itu telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini dengan dalih kebebasan berekspresi tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum," kata Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah dalam siaran pers, Senin (30/1).
Syauqillah menegaskan, BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Alquran di negara-negara Uni Eropa, apalagi melakukan aksi balasan dengan menodai kitab suci agama lain.
Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dari Islam wasathiyah. Menurut dia, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai-nilai kemanusiaan.
"BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," ujar Syauqillah.
Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Prof Komarudin Hidayat menanggapi maraknya pembakaran Alquran di sejumlah negara Eropa. Meskipun orang-orang yang membenci Islam membakar Alquran, menurut dia, Islam tidak akan pernah jatuh.
"Kalau saya sih nanggapinnya, itu orang enggak tahu, ya biarin aja. Islam tidak akan jatuh karena itu dan hakikat Alquran kan tidak di kertasnya, tapi di hati, di otak," ujar Prof Komarudin di sela-sela kuliah umum yang digelar di UIII, Depok, Jawa Barat, Senin (30/1).
Islam tidak akan jatuh karena itu dan hakikat Alquran kan tidak di kertasnya, tapi di hati, di otak.
Mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, orang-orang yang tidak paham dan benci terhadap Islam akan selalu ada. Namun, kata dia, kebesaran Islam tidak akan pernah susut.
"Sampai nanti pun orang yang tidak paham pada Islam, benci pada Islam, akan ada sampai kapan pun. Tapi, Islam tidak pernah susut hanya karena orang benci. Sejak Nabi Muhammad juga sudah ada musuhnya," ucap Prof Komarudin.
Meskipun ada orang yang tidak senang pada Islam, tambah dia, masih banyak masyarakat Barat yang simpati pada Islam. Dia mencontohkan, tidak sedikit kampus-kampus barat mempunyai jurusan studi Islam.
"Sebut saja kampus papan atas di Barat, semua ada department of Islamic studies. Yang membela Islam itu mereka sendiri kok, tidak usah kita, karena sekarang banyak orang ahli Islam di Barat," kata Prof Komarudin.
Foto: Peserta Aksi Bela Al-Qur’an 301 di depan Kedubes Swedia, Senin (30/1/2023)
Sumber: Republika.co.id